Sumber: Dokumen pribadiBangkalan, Cakrabhayangkaranews.com – Seorang maling berinisial SA, warga Desa Kokop, Kecamatan Kokop Bangkalan, berhasil digerebek oleh warga, sebelum akhrinya ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian setempat.
Kejadian ini bermula pada hari Sabtu, (22/07/2023). Tepatnya pada dini hari, para warga melihat dua orang yang hendak mencuri sepeda motor. Warga yang melihat kejadian tersebut akhirnya berteriak kencang dan memanggil mereka dengan sebutan “maling.” Alhasil, keduanya melarikan diri ke hutan.
Para warga akhirnya bersabar dan menunggu pagi tiba. Ketika pagi tiba, warga akhirnya menemukan satu tersangka yang bersembunyi di rerimbunan semak belukar. Saat itu, pelaku diamuk oleh massa karena terlanjur geram dengan perbuatannya.

Salah satu warga yang emosi dan membawa celurit di tangannya, berusaha membacok tersangka. Beruntungnya, polisi segera datang dan mengamankan tersangka.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, dalam wawancaranya, mengungkapkan, “Lokasi pencurian ini berada di Desa Tramok, Kecamatan Kokop. Pencurian ini sebenarnya dilakukan oleh dua orang. Namun, yang sudah berhasil ditangkap hanya satu orang. Satu orang lagi masih berada dalam proses pengejaran.”
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku berhasil membawa kabur motor hasil curiannya. Kasatreskrim Polres Bangkalan, akhirnya menambahkan.
“Untuk barang bukti, ada satu motor hasil curian. Untuk selanjutnya, kasus ini akan dikembangkan lagi, mengingat, satu pelaku lain masih belum tertangkap. Sehingga, kasus ini belum bisa dianggap selesai. Kami akan berusaha menangkap pelaku lainnya dan mengurus kasus ini hingga tuntas,” imbuhnya.
(Rohma Asti)







