Wakapolda Bengkulu Ingatkan Tupoksi Polri – Jelang Pemilu Serentak 2024

Bengkulu – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Wakapolda Bengkulu Brigjen. Pol. Drs. Agus Salim, hari ini (15/08/23), memberikan arahan kepada seluruh pejabat utama (PJU) Polda Bengkulu di Aula Adem Mapolda Bengkulu.

Wakapolda mengingatkan agar seluruh personel Polda Bengkulu untuk terus mengawal dan mendukung setiap kebijakan nasional yang ada. Diantaranya, penanganan Stunting, penanganan TPPO (tindak pidana penjualan orang), serta pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.

screenshot 20230815 123920 1
”Tetap pantau, kawal, serta dukung kebijakan nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Wakapolda Bengkulu.

Terkait Pemilu serentak 2024, Wakapolda Bengkulu menekankan agar membuat Posko Ops. Mantap Brata. Ini untuk memantau perkembangan situasi terkait Pemilu guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang tetap kondusif. Juga melaksanakan latihan dan simulasi untuk meningkatkan kemampuan personel. ” Buat Renpam (Rencana Pengamanan) Pemilu, serta laksanakan latihan bagi personil,” ungkap Wakapolda Bengkulu.

screenshot 20230815 123914 1
Wakapolda Bengkulu menambahkan, dirinya meminta agar antisipasi penanganan kasus dengan cara melaksanakan SOP yang ada dan diawasi oleh Propam serta Itwasda. Guna mewujudkan harapan masyarakat terhadap Polri.

Dalam arahannya, Wakapolda Bengkulu menyampaikan mengenai Tupoksi Polri yang berperan sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, serta penegak hukum.

screenshot 20230815 123917 1
Adapun fungsi utama di kepolisian, peranannya dipegang oleh Lantas, Binmas, Intel, Reskrim, dan Sabhara serta didukung oleh Satker fungsional lainnya yang ada di kepolisian.

”Meskipun ada lima fungsi utama, akan tetap saling koordinasi dengan Satker fungsi pendukung lainnya. Sehingga terwujud kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Polri, tukas Wakapolda.

”Masyarakat itu berharap agar kita profesional dan proporsional dalam penanganan kasus. Jadi, lakukan sesuai SOP yang ada,” pungkas Wakapolda Bengkulu.* juh – cbn

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *