Kotabaru Kalimantan Selatan.
Cakrabhayangkaranews.com – Andi Rudi Latif, SH. Wakil Bupati Kotabaru, juga selaku Ketua tim percepatan Penurunan Stunting ( TPPS ) dalam sambutan disampaikannya, ” kegiatan penurunan Stunting tahap II tujuannya adalah, monitoring Evaluasi. ” Ucap Rudi.
Lanjut Rudi, ” Pelaksanaan Strategi percepatan penurunan Stunting, juga telah disusun rencana aksi Nasional melalui pendekatan, seperti pendekatan keluarga beresiko Stunting, cukup penyediaan data keluarga berisiko Stunting, Pendampingan semua calon pengantin/ calon Pasangan Usia Subur (PUS).” Jelas Rudi.
Wakil Bupati melanjutkan lagi, selain Audit kasus Stunting II yang bertujuan untuk Monitoring dan evaluasi terhadap kasus Audit I dan menyepakati rencana tindak lanjut dari kasus Audit Stunting I yang belum adanya perubahan reseko.” Jelasnya lagi.
Wakil Bupati Kotabaru, menambahkan bahwa, Kabupaten Kotabaru berdasarkan data SSGI tahun 2021 prevalensi masi besar 21,8%.
Presiden Joko Widodo menegaskan Target penurunan Stunting sebesar 14 % sampai tahun 2024 nanti, ini disebabkan Kabupaten Kotabaru masih memiliki pekerjaan rumah untuk menurunkan Prevalensi Stunting, berdasarkan data SSGI tahin 2021 sebesar 21,8 %.
Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, SH. mengakhiri, dengan data disebutkan diatas, jadi target penurunan Stunting sampai tahun 2024 sebesar 13, 24 %” tutupnya. ( Syafruddin).




