Atas : Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, SH
Bawah : Rangkaian Konferensi Pers
Pelakunya berinisial M alias A warga Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli turut diamankan.
“Hari kamis 11 Januari 2024 Satnarkoba Polres Tolitoli berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 3.075 gram,” ungkap Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, SH saat menggelar konferensi pers di Polres Tolitoli, Senin (15/1/2024)
Sabu yang diselundupkan pelaku, berasal dari Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) pada Agustus 2023. Seluruhnya berjumlah 4 kilogram, ujar Kapolres.
Dari interogasi, M alias A mendapatkan sabu dari bandar narkoba di Tarakan. Kemudian setelah berhasil mengedarkan 1 kilogram, sabu 3 kilogram digali kembali dan disimpan di rumahnya, jelas Kapolres Bambang Herkamto.
“Berdasarkan hasil informasi dari masyarakat, Polres Tolitoli melakukan penangkapan dan penggledahan di rumah pelaku dan ditemukanlah sabu sebanyak 3.075 gram senilai Rp. 4.5 Miliar,” terangnya
Polres Tolitoli berkomitmen akan terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba. “Oleh karena itu diimbau masyarakat untuk membantu dan turut menyelematkan generasi barang,” pungkas Kapolres.* humas res tolitoli – jay