Jakarta – Cakrabyangkaranews.com (CBN) – 25 Januari 2022, Magister Ilmu Hukum UIJ mengadakan sidang tesis bagi mahasiswa Pascasarjana semester akhir yang dilaksanakan secara bergelombang & Offline. Pada kesempatan gelombang ini, diikuti oleh 7 orang Mahasiswa yang berjalan lancar dengan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan.

Seperti diketahui bahwa Tesis merupakan sebuah Karya Tulis Ilmiah yang juga menggambarkan tingkat kemampuan Mahasiswa Pascasarjana UIJ dalam menguasai disiplin ilmu yang ditekuni, khususnya Ilmu Hukum.

Guna mendapatkan Gelar Magister Hukum (MH) para peserta harus memaparkan hasil penelitian Tesis nya di depan Ketua Sidang, Penguji, dan termasuk Pembimbing Tesis. Telah lebih dari 6 bulan kegiatan penelitian termasuk ujian proposal Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Jakarta dilalui dalam masa Pandemi. Momen yang biasanya menegangkan sekaligus melegakan harus dilalui secara Offline (tatap muka) dengan tetap mengutamakan Prokes. Akan tetapi, momen tersebut menjadi sangat berkesan pada hari Selasa itu. Hal ini dikarenakan sidang tesis menjadi istimewa karena dihadiri langsung oleh Rektor UIJ Prof.Dr. Ir. Raihan, M.Si sebagai Penguji, Dekan Fakultas Hukum UIJ Dr. Farhana, S.H.,M.H.,M.Pdi sebagai anggota pembimbing dan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Dr. Hamdan Azhar Siregar, S.H.,M.H. sebagai Ketua Sidang Penguji.

Para Mahasiswa yang selesai melalui tahap ujian atau sidang tesis ini dan dinyatakan lulus oleh Ketua Sidang Penguji, menyatakan rasa bersyukur maupun rasa terima kasihnya kepada para dosen pembimbing.

“Momentum Sidang Tesis gelombang ini, sebanyak 7 orang Mahasiswa,sangat Luar Biasa. Selain dihadiri langsung oleh Prof Raihan selaku Rektor UIJ, juga produk tesis maupun apa yang dipaparkan tadi dari masing-masing Mahasiswa , semuanya mendapatkan Nilai A. Istimewa sekali, karena biasanya dalam satu gelombang, nilainya bervariasi ataupun Nilai B semua. Kami Bangga dan secara otomatis kalian semua Sah dan Layak menyandang Gelar Magister Hukum. Selamat dan semoga ilmu nya berkah serta bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya umat manusia, Aamiin” ujar dari Dr Hamdan selalu Ketua Sidang Penguji.

Pada Bulan Januari 2022 ini, sidang tesis dibagi menjadi beberapa gelombang secara offline dengan tetap mengutamakan Prokes. Sebagai tambahan informasi bahwa Prodi Magister Ilmu Hukum UIJ membagi pembuatan Tesis kedalam beberapa Konsentrasi Ilmu Hukum antara lain Konsentrasi Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Islam dan Hukum Tata Negara.

Pada gelombang ini, dilaksanakan paparan tesis dan dilanjutkan tanya jawab maupun diskusi antara Tim Penguji dengan para mahasiswa.

Adapun secara berturut-turut atas nama Samsul Hadi mempresentasikan studinya dengan judul tesis “Penyelesaian Tindak Pidana Disersi secara _In Absensia_ di Pengadilan Militer II-08 Jakarta”, lalu Aryono Hendarto dengan judul tesis “Pertanggungjawaban Pidana Malpraktek Medik Dalam Pelayanan Kesehatan Secara _Telemedicine_”, Fauzi Masjhur dengan judul tesis “Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Tindak Pidana Malpraktek Medik”, M.Dastin Meta Swandana dengan judul tesis “Kewenangan Peradilan Militer terhadap Penegakan Hukum Pada Perkara Koneksitas yang Dilakukan oleh TNI”, Sally Riana Prameswari dengan judul tesis “Pemberian Remisi Bagi Narapidana Militer di Lingkungan Peradilan Militer”, Muh.Ridwan Septiaji dengan judul tesis “Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi Bupati dalam Pengadaan Barang Bansos untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Studi Putusan No.55/Pid.Sus-Tpk/2021/Pn.Bdg)” dan sesi terakhir dipresentasikan oleh Muhaimin dengan judul tesis “Penundaan Eksekusi Terhadap Terpidana Hukuman Mati Merupakan Pelanggaran HAM”.

“Sidang tesis merupakan salah satu persyaratan kelulusan memperoleh gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Jakarta. Semoga ilmu pengetahuan yang didapat bermanfaat dan berkah” tutup Dr Farhana selaku Dekan FH.* heny

Share :