Foto : Banit Resktim Polsek Bengko Brigpol Nova Andrianto Sapitra, SH
CBN, Bengkulu – Aksi Heroik Banit Reskrim Polsek Bengko, Brigpol Nova Andrian Saputra, SH, yang berhasil mengagalkan aksi pembegalan terhadap warga Simpang Suban air Panas Curup, Dimas Endi Saputra Bin Nasib ( 21 Tahun ) dari hadangan para begal di lokasi kejadian di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kamis, 29/06-2023.
Berdasarkan keterangan yang di himpun awak media CBN di lapangan mendapatkan Informasi bahwa Aksi Heroik yang dilakukan Banit Reskrim Polsek Bengko, Brigpol Nova Andrianto, SH tidak terduga saat dirinya bersama keluarga yang pada saat itu datang dari arah yang berlawanan dari Desa Tempelrejo hendak menuju Kabupaten Lubuklinggau dengan maksud bersilaturahmi dengan keluarga di hari raya Idul Adha 1444 H, namun saat akan melintas di TKP, Banit Reskrim Polsek Bengko Brigpol Nova Andrian Saputra, SH melihat adanya aksi pembegalan yang di lakukan dua orang terhadap Korban yang saat itu belum dikenalnya.

Melihat adanya tindakan yang akan membahayakan korban, Brigpol Nova Andranto Saputra, SH kemudian memberhentikan kendaraannya sembari keluar langsung memberikan tembakan peringatan, namun tembakan peringatan tersebut sama sekali tidak di hiraukan kedua pelaku begal yang sedang memaksa korban untuk melepaskan motor yang hendak di ambilnya.
Kemudian Brigpol Nova Andrianto Saputra, SH langsung mendekat, melihat adanya Brigpol Nova Andrianto Saputra, SH, salah satu Begal langsung melarikan diri dengan kendaraannya sedangkan satu begal loainnya di amankan Banit Reskrim Polsek Bengko Brigpol Nova Andrianto Saputra, SH yang kemudian menghubungi rekannya di Polsek Padang Ulak tanding.
Mendapat Informasi tersebut, anggota Polsek Padang Ulak Tanding langsung menuju TKP dan membawa satu pelaku ke Polsek Padang Ulak Tanding untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan pelaku yang melarikan diri, sampai saat ini masih di upayakan pengejaran oleh anggota reskrim Polsek Padang Ulak Tanding.

Kemudian awak Media Cakra Bhayangkara News mencoba mengali keterangan dari saksi Korban Dimas Endi saputra yang menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 korban berangkat dari Curup sekitar jam 08.00 wib dengan tujuan ke desa air apo dengan mengendarai Motor Vega R, BD 6024 FA

Lanjut Dimas, sesampainya di desa simpang beliti kecamatan Binduriang, Motor korban di pepet 2 (dua) tidak di kenal dengan berkata (berhenti) dan mencabut kontak motor pelaku meminta handphon dengan mtor kemudian pelaku mengancam “akan melukai” korban kemudian korban memberi kendaraannya namun setelah korban memberi kendaraannya korban melawan dengan cara memukul (berkelahi).
Namun sangat beruntung saat itu ada anggota Polsek Bengko yang melintas kalau tidak saya tidak tau lagi apa yang akan terjadi selanjutnya terhadap diri saya, Ucap Dimas dengan mata berkaca – kaca.

Dimas mengucapkan terima kasih kepada Banit Polsek Bengko Brigpol Nova Andrianto Saputra,SH yang sudah membantu dirinya terlepas dari aksi pembegalan tersebut.
“ Terima Kasih pa Polisi, semoga bapak dan kerluarga selalu di lindungi allah SWT, dimudahkan Rejeki serta diklancarkan Kariernya,” Ujar Dimas.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, barang bukti dan tersangka untuk sementara di amankan di Polsek Padang Ulak Tanding. ( Atik CBN )