Jebus, Bangka Barat Cakrabhayangkaranews.com – Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Serda Sumasrin menghadiri undangan acara pengundian nomor urut Calon kepala Desa Sungai Buluh, sehubungan dengan telah ditetapkan Calon Kepada Desa Sungai Buluh Kec. Jebus Kab. Bangka Barat Tahun 2022, Bertempat di Kantor Desa Sungai Buluh Kec. Jebus. Kamis, (28/07/2022)
disela kegiatan, Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Serda Sumasrin mengatakan.”
“penetapan dan pengundian calon Pilkades ini sangat penting untuk menentukan kedepannya. Warga Desa Sungai Buluh bebas memilih Calon Kepala Desa sesuai dengan nomor penetapan undian ini, sehingga jelas pilihan warga dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara yaitu nama, foto serta Nomor yang ditetapkan dari hasil undian Panitia,” terangnya
Secara terpisah Danramil 431-01/Jebus, Kapten Czi Maharuddin mengatakan “
“Saya memberikan pesan dan himbauan kepada calon Kepala Desa dan para pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama pada kegiatan pemilihan nanti sehingga suasana aman dan kondusif dapat terwujud.” Pungkasnya
Turut hadir dalam acara Tersebut, Camat Jebus Bapak A.Amir S.Sos, Pj Kepala Desa Sungai Buluh Bapak Ibrahim, Sekdes Desa Sungai Buluh Bapak Aromi S selaku ketua panitia, Ketua BPD dan Anggota
, Babinkamtibmas, Staff dan perangkat Desa Sungai Buluh, Calon Kepala Desa Sungai Buluh 3 Orang, Tokoh Masyarakat dan Tamu undangan lainya
Pendim 0431/Bangka Barat













