1713508159305

CBN, Bangka Barat — Sertu Burhanudin Babinsa Koramil 03/Kelapa Menghadiri Rapat Koordinasi Terkait Pasar Tempilang, Jum’at ( 29/04/2024 )

Adapun di wilayah Pasar Tempilang terdapat 3 wewang:
– Wewenang dari Propinsi
– Wewenang Kabupaten 25 gedung.
– Wewenang desa.

Dalam permasalahan pasar ini ada indikasi warga memungut biaya sewa pasar oleh orang yang tidak mempunyai kewenangan.
Sehingga kedepannya dibuat surat keputusan penunjukan orang utk mengambil memungut sewa perbulan nya.

Sertu Burhanudin selaku Babinsa berpesan dengan ada nya penertiban di wilayah pasar Tempilang seperti ini sangat lah di perlukan agar situasi aman dan kondusif.

Danramil 431-03/Kelapa Kapten Czi Maharudin mengatakan” Bahwa tentang ada nya kegiatan seperti ini sangat lah penting dengan ada nya kedekatan Babinsa kepada masyarakat dan perangkat desa binaannya ujarnya”

Sumber” Pendim 0431/Bangka Barat

Share :