Bupati Kotabaru HM.Rusli, S.Sos diwakili Wakil Bupati, Syairi Mukhlis, S.Sos, Hadiri Peluncuran Program Desa Digital

CBN, Kotabaru, Kalsel – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi meluncurkan Program Desa Digital sebagai bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru periode 2025–2030. Program ini menjadi bagian dari realisasi 100 hari kerja kepala daerah baru.

Peluncuran Program desa digital yang dimulai dengan penetapan Desa Semayap dan Desa Gunung Sari Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru provinsi Kalimantan Selatan,sebagai desa percontohan digital pertama di kabupaten Kotabaru.

Acara peluncuran digelar pada Selasa, 27-05- 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, Kegiatan dimulai pukul 14.00 WITA dan dihadiri oleh selain Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis,S.Sos mewakili Bupati Kotabaru, juga hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Minggu Basuki, M.A.P, Kepala Dinas PMD H. Basuki, SH, Camat Pulau Laut Utara Frida Yusiana, S.Hut, Kepala Desa Semayap Hj. Hamiah, Kepala Desa Gunung Sari, beberapa Kepala Desa di Pulau Laut Utara tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga desa, pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Wakil Bupati Syairi Mukhlis,S.Sos menekankan pentingnya digitalisasi dalam mendorong efektivitas pemerintahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Modernisasi adalah keharusan. Semua orang kini hidup berdampingan dengan teknologi. Pemerintahan pun tidak boleh tertinggal. Desa harus bergerak maju mengikuti perkembangan zaman agar tidak terpinggirkan,” jelas Syairi Mulhlis.

Ia menambahkan, program Desa Digital bukan hanya mempermudah layanan publik seperti administrasi kependudukan, surat menyurat, dan pelayanan sosial, tetapi juga menjadi sarana untuk mengembangkan potensi ekonomi desa melalui promosi produk lokal secara daring.

Peluncuran program ini, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H. Basuki, SH, merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dalam 100 hari pertama masa kerja mereka. Ia menjelaskan bahwa dengan sistem digital, pengelolaan administrasi desa akan dilakukan lebih transparan, terstruktur, dan efisien.

“Desa Semayap dan Desa Gunung Sari telah mempersiapkan sistem pelayanan publik berbasis aplikasi. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan, semuanya sudah dapat diakses secara digital,” jelas Basuki.

Namun, ia juga mengakui bahwa pelaksanaan program ini tidak akan langsung menyentuh seluruh desa secara serentak karena masih banyak desa yang belum memiliki infrastruktur digital, khususnya jaringan internet.

“Pemerintah akan mendorong penggunaan APBD untuk membiayai pembangunan infrastruktur pendukung di desa-desa yang belum terjangkau internet. Target kami, dalam waktu tiga tahun ke depan seluruh desa di Kotabaru dapat terhubung secara digital,” tambah Basuki.

Kepala Desa Semayap Hj. Hamiah dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah menjadikan desanya sebagai percontohan. Ia berharap program ini mampu membuka lebih banyak peluang bagi warganya untuk mempromosikan produk dan potensi lokal ke tingkat yang lebih luas.

“Dengan menjadi Desa Digital, kami ingin memperkenalkan potensi masyarakat dari produk UMKM hingga kekayaan budaya agar bisa dikenal dan menjangkau pasar lebih luas melalui teknologi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat desa dan masyarakat agar transformasi digital dapat berjalan maksimal.

Peluncuran dua desa percontohan ini menjadi titik awal bagi Kabupaten Kotabaru untuk mewujudkan pemerintahan desa yang berbasis teknologi. Pemerintah berharap program ini dapat menjadi model yang direplikasi ke desa-desa lain, sehingga terjadi pemerataan akses dan kualitas pelayanan publik di seluruh, ” tutupnya.*Syaf.

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *