Bupati Kotabaru Usulkan Tiga Raperda Baru di Rapat Paripurna DPRD

CBN, Katabaru Kalsel – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Chairil Anwar secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kotabaru Tahun 2025/2026 yang digelar pada Senin, 21-04-2025 di- Gedung DPRD lantai III Kotabaru Kalimantan Selatan.

Rapat paripurna dihadiri selain Wakil Bupati, Syairi Mukhlis S.Sos, dan anggota DPRD Kotabaru, juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kotabaru, para Kepala SKPD, Staf ahli Bupati, para tokoh masyarakat, para undangan lainnya, serta para insan pers dari berbagai Media, baik cetak ataupun elektronek.

Bupati Kotabaru HM.Rusli, S.Sos, Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis,Sos, di-sampaikannya apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan rekomendasi serta menyetujui LKPJ tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi dan catatan strategis dari DPRD merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Bupati Kotabaru, HM.Rusli mengatakan, ” berbagai saran, masukan, dan koreksi dari DPRD kami terima dengan baik. Hal ini akan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya, serta dalam merumuskan kebijakan strategis daerah,” ucuanya dalam rapat paripurna tersebut.

lanjut Bupati Kotabaru, dikatakannya Selain menyampaikan LKPJ, Bupati juga mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas bersama DPRD. Ketiga Raperda tersebut yaitu:
1.Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah, sebagai langkah afirmatif untuk mendukung pendanaan pembangunan daerah secara mandiri dan berkelanjutan.

2.Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, yang bertujuan menjaga keberlangsungan air sebagai sumber kehidupan dengan mempertimbangkan fungsi sosial, lingkungan, dan ekonomi.

3.Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yang mengatur penerimaan daerah di luar sektor pajak dan retribusi.

Bupati berharap ketiga Raperda tersebut dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD, guna mendukung program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Kotabaru, H.Muhammad Rusli, mengakhiri – sambutannya, yang disampaikan melalui Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, diucapkannya, ” Semoga apa yang kita sampaikan hari ini dapat menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Kabupaten Kotabaru yang semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *