
CBN, Cirebon – Terpantau dengan jelas puluhan warga kecamatan kapetakan wilayah hukum polres Cirebon kota setiap hari mondar mandir dan mengangsu dari sala satu SPBU dan menjualnya kepada sala satu pengepul besar.
Sehingga sering sekali menjadi sorotan awak media, namun aparat penegeak hukum di duga tutup mata sehingga selalu beraktifitas setiap harinya.
Dengan bermodal barkot pengangsu menggunakan motor roda dua mengangsu dan mengambil serta mengantarkan solar tesebeut ke sala satu pengepul berinisial s dengan menggunkan deligen berukuran 20 & 30 liter dan sekali antar 6 Jeligen.
Sesampai di tempat pengepul tersebut pengangsu langsung menuangkan solar dari deligen ke dalam kempu kempu sambil di bantu oleh pekerja yang ada di lokasi tersebut
Kempu kempu yang ada di llokasi pengepul ini di duga suda lama menjadi ajang bisnis karena demi meraup keuntungan yang lebih besar sehingga bisnis ini selalu di tekuni walaupun konsekunsi sangat besar.
tapi ia tetap beraktifitas dan terkesan kebal hukum, Dirkrimsus dan propam Polda Jabar segera ambil tindakan terhadap adanya dugaan oknum kepolosian yang terlibat dalam membekingi penampungan solar tersebut.
Kempu kempu yang berisikan solar di duga kuat solar subsidi yang jelas dalam pengawasan BPH migas sehingga penegak hukum tidak boleh tutup mata karena suda jelas modus yang di lakukan oleh pengepul ini sudah di duga kuat melanggar hukum.
Sebelum berita ini ditayangkan, pihak awak media berupaya untuk melakukan konfirmasi ke pemilik gudang dan oknum polisi yang diduga membekingi, agar mendapat perimbangan pemberitaan, namun keduanya tidak memberikan respon atau tanggapan apapun.( Red )