1709731480525

Foto atas beruntut kebawah :
* Pj. Bupati Morowali Rachmansyah Ismail
* Sidik Muharam
* Irman
* penyerahan data by name by adress masyarakat Tandaoleo dan Lafeu, Kamis (29/3/2024) ke manajemen PT. Hengjaya Mineralindo

Bungku, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN)

Forum Pemerhati Tambang Sulawesi Tengah FPT-ST meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat ESDM Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), agar tahan dan tidak menerbitkan (Rencana Kegiatan Anggaran Biaya) atau RKAB PT. Hengjaya Mineralindo yang beralamat di Desa Tangofa, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

RKAB PT. Hengjaya harus ditahan untuk tidak dikeluarkan atau diterbitkan, karena perusahaan belum membayar hak tanaman masyarakat Tandaoleo dan Lafeu dalam bentuk tali asih yang sudah disepakati.

Dengan tidak keluarnya RKAB PT. Hengjaya, maka perusahaan tidak boleh beroperasi dan melakukan kegiatan hauling seperti sekarang, sesuai informasi masyarakat “PT. Hengjaya harus membayar dulu hak tali asih tanam tumbuh masyarakat Tandaoleo dan Lafeu, baru boleh RKAB nya diterbitkan dan melakukan hauling.”

Penegasan itu disampaikan Ketua FPT-ST Sidik Muharam saat dikonfirmasi progres FPT-ST dan K-APH sebagai forum dan jembatan perjuangan masyarakat dua desa itu, agar hak tanaman tumbuh mereka dibayarkan PT. Hengjaya.

Kepada CBN, Rabu (6/3/2024), Sidik Muharam mengatakan, ia dan teman-teman pendampingan masih terus tegar berjuang bersama masyarakat agar pembayaran tali asih tanam tumbuh tersebut segera dibayarkan. Desakan ini pasca demo Senin di dekat lokasi jalan hauling PT. Hengjaya Mineralindo, Senin (4/3/2023).

Sidik juga memberi penegasan lewat CBN bahwa hari Kamis besok, adalah deadline hasil penyerahan dokumen by name by adress ke manajemen PT. Hengjaya pada Kamis pagi lalu yang juga dihadiri Ketua Umum Koordinator Aksindan Pendampingan Hukum Masyarakat Tandaoleo dan Lafeu, Irman. Dokumen — atas perintah Pj. Bupati Morowali Rachmansyah Ismail — diantar langsung oleh Sekdis Pertanian dan Ketahanan Pangan Morowali dan wakil dari Kadis PM-PTSP Morowali ke manajemen PT. Hengjaya Mineralindo di Desa Tangofa.

Maka, jika hingga hari Kamis ini belum juga ada realisasi pembayaran kata Sidik mengingatkan, akan digelar kembali aksi perdana besar-besaran dan untuk pertama kali dihelat di depan Rujab Bupati Morowali. Langkah aksi susulan nanti, sebagai komitmen pasca aksi Senin (4/3/2024) lalu, di Tangofa.

Beredar kabar bahwa Pj. Bupati Morowali Rachmansyah Ismail sudah menegaskan, telah meminta manajemen PT. Hengjaya pusat pada Kamis lalu — usai penyerahan dokumen masyarakat — agar segera membayar hak masyarakat tersebut. “Dan manajemen PT. Hengjaya Mineralindo pusat sudah mengiyakan,” ungkap sumber terpercaya CBN dari Lafeu, Rabu (6/4/2024) malam.

“Pokoknya PT. Hengjaya harus selesaikan dulu pembayaran hak masyarakat dua desa, baru RKAB nya diterbitkan. Jika RKAB-nya belum terbit, perusahaan tidak boleh beroperasi. Juga jika tidak membayar hak masyarakat, maka aksi perdana yang lebih besar akan dilakukan Jumat dan Sabtu selama dua hari berturut dan massa akan bertenda di depan Rujab Bupati Morowali di Bungku,” tegas Sidik Muharam.* jay – bersambung

Share :