img 20241227 101720 285

Foto atas : Gasmon A. Suleman

Touna, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Ia gundah, khawatir. Rasa was-wasnya demikian kuat, “bertarung” dengan keinginan besar untuk memajukan Daerah Pemilihan (Dapil) III — Tojo, Ulubongka dan Tojo Barat — dimana ia terpilih menjadi anggota DPRD Touna masa bakti 2024 – 2029. Bagaimana memoles Dapil tersebut agar menjadi terdepan dan maju. Itu tekadnya.

Tidak saja soal infrastruktur yang selama ini — rata-rata — membuat bangga desa. Tapi sisi pengelolaan — khususnya Anggaran Dana Desa (ADD) serta DD (Dana Desa) — yang sebahagian carut marut, menjadi targetnya untuk dibenahi. Sekaligus, melecut kerja dan kinerja aparat desa agar menghasilkan ide-ide cemerlang, kreatif dan inovatif.

Begitu Gasmon A. Suleman kepada CBN, baru-baru ini di Ampana. Ia banyak menyinggung soal pengoptimalan fungsi pengawasan DPRD yang sejatinya melekat di mata, telinga dan hidung setiap anggota DPR. Bagaimana seorang anggota dewan harus peka terhadap hal-hal menyangkut kebutuhan rakyat yang ia wakili. Tidak hanya diam tanpa kreasi.

Inilah yang mengawali niat politikus muda dari Partai dan Fraksi Golkar, sekaligus dipercaya menjadi Sekretaris Komisi I DPRD Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) yang membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan.

Nawaitu Gasmon memang benar-benar bulat, ingin memajukan Dapilnya. Dengan catatan, akan ia awasi ketat desa-desa di Dapilnya terkait pengelolaan keuangan serta seperti apa pemanfaatannya. Ya, terutama — sekali lagi — soal pengelolaan DD dan ADD yang saat ini kewenangan pengawasannya, sudah dipercayakan kepada DPRD. Secara berjenjang, sebagai tindak lanjut instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Bahwa fungsi pengawasan dari lembaga DPRD benar-benar bisa menunjukkan eksistensinya. Dengan diawasi dari dekat, tentulah bisa memberikan efek kehati-hatian lebih awal buat aparatur desa, tentang bagaimana menanggung jawabi “tugas” pengelolaan dana DD dan ADD. Dengan ikutnya DPR dalam mengawasi pengelolaan dana di desa, bagaijan kamera CCTV negara yang diaplikasi lewat DPR.

Kata Gasmon langkah-langkah strategis dalam mengawasi pengelolaan keuangan dari tingkat provinsi, kabupaten hingga ke strata pemerintahan terbawah atau desa, diestimasi bakal meminimalisasi banyaknya kebocoran pengelolaan DD dan ADD selama ini. Juga, akan mengawal pengganggaran yang kurang tepat sasaran, bahkan tidak memenuhi kebutuhan masyarakat, sesuai skala prioritas pada setiap Triwulan.
Pengawasan yang dilakukan tambah Gasmon juga menyasar pemanfaatan uang perjalanan dinas aparat desa, hingga menjadi tidak sia-sia dan tanpa manfaat. “Makanya, kita lakukan kontrol kemana saja dana desa dibelanjakan. Selain fungsi pengawasan jalan, juga fungsi budgeting atau penganggaran yang akuntabel serta transparan bisa berjalan,” tegas Gasmon. Bahkan lebih jauh imbuhnya, pembuatan Perdes juga bisa terawasi. “Kita lihat, banyak aparat desa terjerumus dalam pengelolaan keuangan dengan administrasi yang tidak tertib dan.amburaful,” tegas Gasmon.

Demikian juga untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes, harus benar-benar maksimal. Banyak Bumdes di Touna tidak dan mati suri. Maka, jika ketua yang dipercaya tidak mampu, segeralah mengundurkan diri. Dan dana penyertaan modal yang dikelola, pertanggung jawabkan.

Menurut Gasmon, sebelumnya ia dipercayakan mengetuai Bumdes di Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo. Tapi panggilan tugas sebagai anggota DPRD juga penting untuk diseriusi, maka dirinya mundur dan menunggu pergantian Ketua dan — kemungkinan — juga dengan pengurus yang baru. “Begitu ada Ketua baru, dana pengelolaan Bumdes Desa Sumoli akan saya suntik ke kas Bumdes, supaya kelanjutan pengelolaan keuangannya bisa dipertanggung jawabkan sesuai rancangan penganggaran dan prioritas pengurus berikutnya,” kata Gasmon.

“Jika demikian, mantap sudah pak,” komentar sumber yang merespon ungkapan Gasmon Suleman.* jay

Share :