Jember, Cakrabhayangkaranews.com – Penelitian di Mapolres Jember yang terjadi pada Selasa, 25 Juli 2023, dihadiri oleh Tim Supervisi STIK Lemdiklat Polri.
Penelitian itu dilakukan di Gedung Fakultas Hukum Universitas Jember dengan tema, “Transformasi Pendidikan Kepolisian Melalui Pengembangan STIK Lemdiklat Polri menjadi Universitas.”
Dalam kegiatan tersebut, Tim supervisi STIK Lemdiklat Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Arnapi SH.,SIK.,M.Hum dan Kombes Pol Faisal SH.,SIK.,MH bersama dengan Tim, disambut oleh Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat SIK.,SH.,MM.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat utama dan anggota Polres Jember, Perwakilan Polres Situbondo, Polres Bondowoso, dan Polresta Banyuwangi. Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat SIK.,SH.,MM memberikan ucapan selamat datang kepada tim TIK Lemdiklat Polri di Polres Jember.
Beliau berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, sehingga nantinya dapat memberikan hasil yang baik pula.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penelitian STIK Lemdiklat Polri terkait dengan perubahan PTIK-STIK menjadi Universitas untuk mengimbangi perkembangan dan kemajuan Ilmu Kepolisian. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan adanya Rencana Induk Pengembangan (RIP) yang mana merupakan salah satu persyaratan pendirian Perguruan Tinggi baru atau perubahan status PT, dari Akadem Sekolah Tinggi, menjadi Institut atau Universitas,” ucap Kombes Pol Faisal, (25/07/2023).
RIP ini memang dibutuhkan sesuai dengan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020, yang mana nantinya akan menjadi pusat rujukan Ilmu Kepolisian dan Keamanan. Sehingga, untuk ke depannya, pihaknya berharap agar dapat mewujudkan pusat Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian secara inklusif untuk masyarakat.
Hal di atas sesuai dengan salah satu poin dari 8 Program Prioritas Lemdiklat Polri untuk menuju Polri Presisi, sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Kalemdiklat Polri Nomor: Kep/323/VI/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Transformasi Pendidikan Polri.
R.A – CBN




