Kapolda Dan Kajati Takut Ungkap Korupsi Di Unsrat?

Manado, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Sesuai catatan CBN, sejumlah laporan dugaan korupsi di Unsrat (Universitas Sam Ratulangi) Manado saat dipimpin Rektor Ellen Kumaat yang dilaporkan berbagai pihak ke Polda dan Kejaksaan tidak jalan.

Dugaan korupsi yang dilaporkan itu diantaranya pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA, pekerjaan pembangunan gedung Fakultas Tehnik dan Hukum, dugaan markup pembangunan lapangan basket, rehab Fakultas Kesehatan Masyarakat, penggunaan dana remunerasi dan suap menyuap pada Pilrek (pemilihan rektor) lalu.

Laporan pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA dengan nilai sekitar Rp. 18 milyar ditangani Polda sudah cukup lama dan sudah ditetapkan oknum rektor sebagai tersangka tetapi belum ada tanda-tanda akan dilimpahkan ke penuntutan.

Sedangkan kasus suap menyuap pada Pilrek dilapor beberapa dosen ke Inspektorat Kementerian Pendidikan Nasional dan Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sulut. Pihak Inspektorat menemukan ada praktek suap menyuap sehingga atas dasar itu menteri membatalkan hasil Pilrek. Tetapi laporan itu tidak diproses Kejati.

CBN mencatat sudah sekitar empat kali pergantian Kajati dan Kapolda tapi tak satu pun laporan diatas diproses hukum sampai tuntas. Padahal sudah ada pihak-pihak yang diperiksa.

Seorang dekan menyebut laporan korupsi di Unsrat tidak jalan karena dilindungi Oknum kepala daerah yang punya pengaruh kuat di partai penguasa di pusat. Oknum kepala daerah ini yang ikut merekayasa Pilrek lalu. Kendati begitu, sang dekan yakin sepak terjang oknum kepala daerah itu tidak akan berlangsung lama. “Korupsi di Unsrat ini pasti akan diproses karena bukti-buktinya lengkap. Ini soal waktu saja”, kata dia optimistis.

Koordinator Sulut Corruption Watch Deswerd Zougira, salah satu pihak yang juga melaporkan dugaan korupsi di Unsrat merasa prihatin dengan proses penegakan hukum perkara korupsi di Sulut karena komitmen antikorupsi APH (Aparat Penegak Hukum) yang masih tebang pilih.

Dihubungi melalui telepon pagi tadi (2/4), Deswerd mengatakan APH masih melihat latar belakang pelaku, apakah dia punya backing dengan penguasa atau tidak. “Mereka terkesan masih takut menindak pelaku korupsi yang dekat dengan penguasa. Mantan Bupati Minahasa Utara dan mantan Ketua DPR kota Manado yang terlibat korupsi buktinya. Perkara keduanya cepat sekali diproses karena tidak dibackup penguasa”, ungkap Deswerd. Nah.* j

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *