
CBN,Palembang–Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK diruang Delegasi lantai II gedung Utama Presisi Polda Sumsel jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang pada Senin (20/11/2023) menerima kedatangan pengurus Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Palembang
Tujuan dari kedatangan pengurus Permahi tersebut dalam rangka silaturahmi serta memberikan Apresiasi atas kinerja Polda Sumsel dalam penanganan Karhutla wilayah Sumsel dan sharing masalah Kamtibmas

Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIk menyebutkan bahwa Permahi berdialog langsung bersama Kapolda Sumsel serta memberikan Apresiasi atas kinerja Polda Sumsel baik masalah Karhutla dan Kamtibmas wilayah Sumsel serta memberikan apresiasi dan solusi terkait masalah Karhutlah dan Kamtibmas yang kondusif ditangani Polda Sumsel
” Menurut Alumni Akpol 2005 Rekan-rekan dari Permahi menyampaikan Apresiasinya atas kinerja Polda Sumsel serta memberikan beberapa usulan dan rekomendasi dalam membantu pemerintah menindaklanjuti tentang permasalahan Kamtibmas kota Palembang dan umum nya di Provinsi Sumsel,” kata Polwan berhijab berpangkat AKBP kepada Wartawan

Ditambahkannya, Kapolda Sumsel tentunya menerima Apresiasi masukan dan rekomendasi yang positif diberikan oleh Permahi atas kinerja Polda Sumsel
Turut hadir mendampingi Kapolda Sumsel pada pertemuan tersebut
Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F.Sutisna SIK MSi Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIk Kasubbidbankum AKBP Heri Yuniawan SH
Sedangkan dari Permahi yang hadir Ketua Umum Permahi Kota Palembang Tahun 2021-2023 Prasetya Sanjaya;
Kepala Biro Alumni dan Demisioner Kota Palembang periode 2021-2023 Damar Aji Prakoso.

AKBP Yenni Diarty SIk menambahkan yang turut hadir bersama Kapolda Sumsel pada audiensi dalam rangka silaturahmi dan koordinasi kegiatan pelantikan pengurus DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Palembang Ucapnya
Dilanjutkan Penyampaian Kepala Biro Alumni Permahi Kota Palembang periode 2021-2023 Damar Aji Prakoso,
Bertujuan dengan maksud kedatangan PERMAHI ke Polda Sumsel, tidak lain dan untuk menjalin sinergi dan mengenal secara langsung pimpinan Bpk. Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K. selaku pimpinan di jajaran Polri yang kami lihat dan amati memiliki Kualitas, Kapasitas, Kapabilitas, Profesionalitas, Integritas dan kredibilitas untuk menandai dan memaknai eksistensi, posisi, fungsi dan orientasi Polri (Jajaran Polda). ucapnya
Diantaranya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tinggi nya atas capaian kinerja jajaran polda sumsel atas Penanganan Karhutla yang cepat dan efektif dalam penanggulangan oleh jajaran kepolisian sehingga tidak berpotensi Besar kerugian yang dialami oleh pemerintah daerah yang berdampak di wilayah hukum sumsel;
Kemudian. Mengapresiasi fungsi dan Edukasi dalam peningkaatan kepercayaan public yang terbentuk nya Layanan Masyarakat yaitu Berupa Bantuan Polisi yang bersifat Responsibilty, Reaktif dan Akuntabel dalam melayani Keamanan di Masyarakat
Serta Mengapresiasi kinerja dalam Pemberantasan/Pencegahan dan Perusakan secara Persuasif yang dilakukan oleh Polda Sumsel dalam Ilegal Logging (UU No. 18 Tahun 2013) dan Penimbunan BBM Ilegal yang meperkeruh kemajuan ekonomi, sosial masyarakat ucap Yenni
Diakhir audensinya PERMAHI Mengundang Bpk. Kapolda Sumsel dalam hal ini untuk dapat hadir dalam Pelantikan Kepengurusan PERMAHI Palembang Periode 2023-2025;
Kemudian PERMAHI berharap bisa membangun sinergi dengan polri sebagai Mitra dalam proses Penyampaian Informasi Hukum/upaya-upaya Pencegahan yang dapat meminimalisir tindakan hukum terjadi di masyarakat.
Sebagai mana tertuang dalam UU No. 2 tahun 2002 Pasal 13 salah satu poin nya memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (dalam hal ini kami menyikapi akan ditingkatkan nya Patroli dari Jajaran Kepolisian di tingkat Kelurahan seperti Bhabinkabtibmas untuk dapat mencegah AKSI Tawuran yang terjadi dan meresahkan warga katanya
Upaya Kerja sama yang kami bangun dapat bersinergi dengan Polri sehingga Kontribusi Permahi sebagai Organisasi Profesional di bidang keilmuan hukum dapat teraplikasikan dengan maksimal.
tutupnya***
Reporter:Salim