1705157215396

Atas : Saat DM berhasil diamankan Tim Resmob dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas

Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Atas Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/3/I/2024/SPKT/RES-BOLTIM/POLDA SULUT tanggal   8 Januari 2024 a.n ROSTINA BAHANSUBU. Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas, S.Sos berhasil menangkap DM. Lelaki DM diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Adapun kronologis penangkapan yaitu, hari Senin tanggal  08 Januari 2024 sekira pukul 18:10 WITA, Tim Resmob Polres Boltim mendapatkan adanya informasi dari penyidik terkait adanya Laporan polisi nomor : LP/B/3/I/2024/SPKT/RES-BOLTIM/POLDA SULUT, tanggal 8 Januari 2024 a.n  ROSTINA BAHANSUBU. Laporan, tentang dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang di duga dilakukan oleh DM alias Djaenudin.

Lanjut, sekira pukul 14.30 WITA, Tim Resmob Polres Boltim dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawes, S.Sos keluar dari Mako Polres Bolmong Timur menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pukul 15.30 WITA Tim Resmob Polres Bolmong Timur tiba di Desa Bongkudai Lama (TKP) dan mendapat informasi bahwa DM alias Djaenudin sudah melarikan diri ke Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut) menggunakan KM GEOVANI.

Mendapat Informasi tersebut, Tim Resmob Polres Boltim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim langsung bergerak menuju ke Pelabuhan Kota Manado.

Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024  Tim Resmob bergerak menuju Ternate Provinsi Malut dan pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 tim sampai. Di Kota Ternate, tim langsung melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Ternate. Setelah itu, Tim Resmob gabungan langsung melakukan pencarian terhadap DM alias Djaenudin.

Nah saat pencarian, tim mendapat informasi bahwa DM alias Djaenudin berada di Pelabuhan Bastiong yang berada di Kota Ternate. Tak membuang waktu, kemudian Tim Gabungan  bergerak menuju pelabuhan dimaksud. Sesampai di lelabuhan, tim langsung melakukan pencarian dan mendapati DM alias Djaenudin sedang berjalan keluar dari pelabuhan Bastiong.
Saat itu juga Tim Gabungan langsung mengamankan DM alias Djaenudin untuk digelandang Mako Polres Boltim guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.* psb

Share :