Boroko, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Sampai saat ini belum ada kepastian kapan Pemda Bolmut (Bolaang Mongondow Utara), Sulut, membayar tagihan penyedia alkes (alat kesehatan) yang telah selesai memasok alkes tahun anggaran 2022. Seorang penyedia alkes mengatakan belum juga ada sinyal dari Pemda kapan akan dibayar. “Kami disuruh menunggu, kapan waktunya tidak diberi tahu,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya beberapa penyedia (pengusaha) alkes mengeluh belum dibayar Pemda padahal mereka sudah menyelesaikan seluruh pekerjaan. Bahkan sudah memegang SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang diterbitkan Badan Keuangan Daerah Bolmut. Mereka tidak tahu apa alasan sampai belum dibayar.
Proyek alkes itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. “Biasanya kalau didanai dari DAK berarti dananya tersedia tapi entah kenapa belum juga dibayar,” keluhnya.
Seorang pejabat Pemda di Boroko, ibukota Bolmut menyebutkan belum ada pembayaran karena masih bermasalah sehingga ada permintaan agar pembayaran ditahan dahulu. Si pejabat menolak menyebut bentuk masalahnya dan atas permintaan siapa pembayaran ditahan.
Informasi terbaru yang diterima CBN menyebut pembagunan rumah sakit daerah dengan nilai kontrak sekitar 75 milyar rupiah sebagai penyebabnya. Pembangunannya belum selesai dikerjakan kontraktor dari Manado.
Informasi itu menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi sementara melakukan pemeriksaan pekerjaan pembangunannya lalu pemeriksaan merembet ke pekerjaan pengadaan alkes hingga keluar instruksi menunda pembayaran seluruh proyek alkes.
Koordinator Sulut Corruption Watch, Deswerd Zougira dihubungi malam tadi (5/2) mengatakan pihaknya juga mendapat konfirmasi dari sejumlah penyedia bahwa benar ada masalah. Bahkan ada info proyek alkes tahun-tahun sebelumnya juga akan diperiksa. Kata Deswerd, konfirmasi menyebut Sekda Bolmut yang paling tahu soal alkes karena dia sebelumnya menjabat sebagai Kadis Kesehatan.
Kata aktivis antikorupsi itu, pengadaan alkes sudah melalui e-catalog. Pengguna membeli alkes secara online melalui aplikasi LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah). Alkes disiapkan penyedia yang telah lulus lelang di LKPP. Supaya alkesnya dibeli, tak jarang penyedia melakukan lobi dengan memberi fee.
“Kita pantau saja. Kalau nanti ada korupsi harus diproses,” pintanya.
Sekda Bolmut dr. Jusnan Mokoginta sudah dikonfirmasi CBN via Watsapp semalam, namun hingga berita ini tayang pagi, belum ada jawaban. Begitu juga Bupati Bolmut Drs. Depri Pontoh. Dalam suatu kesempatan kepada CBN Depri mengatakan dia tidak lagi mencampuri urusan proyek. “Saya sudah serahkan ke SKPD,” katanya. * j










