1705895723361

Foto atas : Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos

Kotabaru, Kalsel –Cakrabhayangkaranews. com (CBN) – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos telah menyetujui dinaikannya gaji 198 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Persetujuan Ketua DPRD Kotabaru ini telah disampaikannya, Jum’at 19-01-2024 disaat menghadiri Sosialisasi Perda tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa tahun anggaran tahun 2023 se – Kabupaten Kotabaru bertempat Aula Kantor Camat Pulau Laut Utara, “Insya Allah ditahun 2024 ini penghasilan Kepala Desa dan Aparatur Desa mengalami kenaikan gaji, ” ucap Syairi Mukhlis.

Lanjut Syairi, kenaikan gaji Kepala Desa (Kades) menjadi Rp.5,8 juta, ini sudah disetujui oleh DPRD Kotabaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dialokasikan untuk tahun 2024. Syairi berpesan kepada seluruh Kades, agar dapat melakukan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan yang baik pula kepada masyarakat. Selain itu, dia mendorong kepada semua Kades untuk melakukan pengembangan potensi desa masing masing serta mengembangkan Badan Usaha milik Desa (BUMDES) demi menopang perekonomian diwilayah desa setempat, ” jelasnya lagi.

Terakhir Ketua DPRD Kotabaru, mengajak kepada semua Kades di wilayah Kabupaten Kotabaru, tetaplah melakukan yang terbaik untuk desanya demi terciptanya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup
Syairi Mukhlis, S.Sos. Ketua DPRD Kotabaru.* syf

Share :