CBN, LABUHANBATU, 21 Mei 2026 – Sorotan tajam kembali mengarah ke pengelolaan keuangan di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan data lengkap dan temuan di lapangan periode tahun anggaran 2020 hingga 2025, terungkap dugaan kuat praktik korupsi, penyelewengan, dan pembangunan asal jadi yang dilakukan Kepala Desa Janji beserta jajarannya. Dana desa yang mencapai miliaran rupiah diduga besar hanya menjadi alat akal-akalan administrasi, sementara hasilnya jauh dari harapan, bahkan banyak yang hilang tak bertanggung jawab.
Salah satu kasus paling mencolok dan menjadi bukti nyata kebocoran keuangan terjadi pada program BUMDes bidang peternakan dengan anggaran besar. Dalam dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban, Kepala Desa melaporkan telah melakukan pengadaan 40 ekor kambing bibit dengan nilai anggaran mencapai Rp78,5 Juta. Namun, saat dilakukan pengecekan fisik secara mendalam oleh masyarakat dan tim pengawas, fakta yang ditemukan sangat memalukan: jumlah kambing yang ada di kandang hanya 20 ekor saja. Artinya, ada 20 ekor kambing yang hilang beserta uang pembeliannya yang diperkirakan mencapai Rp39 Juta lebih raib entah ke mana.
Tak hanya jumlah yang kurang, harga satuan yang dipatok di dokumen pun diduga sangat dimainkan. Harga pasar kambing bibit berkualitas rata-rata Rp1,4 hingga Rp1,5 juta per ekor, tapi di laporan desa ditulis hingga Rp1,9 juta per ekor. Belum lagi pembangunan kandang yang dilaporkan menghabiskan dana Rp28 juta, nyatanya di lapangan hanya bangunan sederhana asal jadi yang nilainya tidak sampai Rp10 juta. Ini adalah bukti nyata penipuan berjenjang yang dilakukan oknum pemimpin desa terhadap uang rakyat.
“Sangat jelas dan terang benderang penipuan ini. Di atas kertas tertulis 40 ekor, kami hitung fisik cuma ada 20 ekor. Ke mana 20 ekor. ( red CBN )










