Foto atas beruntut kebawah : Saat gelar konferensi pers oleh Satresnarkoba Polres Babar

Babar – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar), Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil amankan satu orang warga yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika. Itu diungkap dalam Konferensi Pers Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Rabu (25/10/2023).
Dijelaskan saat konferensi pers bahwa dalam pengungkapan kasus ini, TKP pertama yakni di Penginapan Alam Indah Pal 2, Dusun 3 Sinar Menumbing Rt. 011 Rw. 03, Desa Air Belo Kec. Muntok Kab. Bangka Barat

Adapun tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba ada satu orang inisial MSS laki-laki, umur 20 tahun status pelajar.
Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo, S.H dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diamankan oleh pihaknya pada Rabu 25 Oktober 2023 di Penginapan Alam Indah Pal 2.

Setelah melakukan penindakan Satnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan (MSS) di Penginapan Alam Indah Pal 2 dan langsung dilakukan penggeledahan.
Pada saat penggeledahan ditemukan, dua paket plastik klip bening ukuran besar yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, beserta enam paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang juga diduga narkotika jenis sabu- sabu yang disimpan di dalam kaleng minyak rambut merk BELLAGIO POMADE warna hitam.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa masih menyimpan barang bukti lain dirumahnya. Maja kembali dilakukan penggeledahan dirumah tersangka. Di sana, anggota mengamankan satu bal pipet plastik, satu bal plastik klip bening ukuran kecil dan satu skop berwarna hitam. “Juga satu buah plastik klip bening ukuran besar dan satu kotak hand phone android merk Vivo Y22,” terang Kasat Satresnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo, S.H.
* sut










