CBN, Belinyu – Kapal Isap Produksi merupakan Armada resmi yang bekerja dan bermitra dengan PT. Timah, Tbk yang memiliki ijin Usaha Produksi atau yang lebih dikenal dengan IUP PT.Timah.
Namun pada kenyataannya, dari hasil Investigasi dan pantauan beberapa awak Media di lapangan , tepatnya di perairan laut Terentang Desa Belinyu, Kebun Kapitan, Lingkungan 3, Mantung, Air Jukung, Jumat, 28/04 2023, terlihat adanya aktifitas penambangan oleh beberapa KIP di perairan tersebut yang ternyata telah melewati Zona IUP PT. Timah.
Beberapa Unit Kapal Isap Produksi (KIP) bijih timah yang disinyalir milik mitra PT Timah Tbk terpantau beroperasi dekat dengan bibir pantai Terentang, Kecanmatan Belinyu, Kebun Kapitan, Lingkungan 3, Mantang, Air Jukung, Bangka Selatan,.
Berdasarkan pantauan Awak Media di lapangan setidaknya ada 9 unit KIP yang beroperasi dan diketahui 7 milik Mitra PT. Timah,Tbk sedangkan 2 lagi milik PT. Timah,Tbk. Antara lain ada KIP GET1 dan KIP Aisyah yang olah gerak operasinya sangat dekat dengan bibir pantai apalagi disaat waktu air pasang.
Berdasarkan keterangan yang Awak Media dapati dari salah satu warga sekitar menyampaikan bahkan pada malam hari, KIP – KIP tersebut bisa sangat dekat dengan bibir pantai. Hal ini tentu menjadi tontonan setiap harinya bagi masyarakat Belinyu dan sekitarnya.
melihat kegiatan operasional KIP diwilayah IUP PT Timah namun sangat jelas tidak memperhatikan dan melihat dampak lingkungan , dan disinyalir kurang memberikan
Akibat dari operasi penambangan bijih timah yang dekat dengan bibir pantai itu, air laut di sekitaran pantai terlihat mulai mengeruh, serta berdampak pada lingkungan.
Warga yang menjelaskan kepada Awak Media, berharap kiranya PT.Timah,Tbk dapat segera melakukan Evaluasi terhadap KIP -KIP tersebut dan segera mengatasi polemik ini, menginggat aktifitas penembangan KIP-KIP dyang sudah di luar Zona Penambangan dan telah merapat ke bibir pantai sudah menganggu aktifitas Pariwisata.
“ Ini uda menjadi tontonan bagi kami warga disini setiap harinya kami melihat aktifitas KIP – KIP yang beraktifitas di bibir Pantai, ini sangat berdampak pada lingkungan serta sangat menganggu aktifitas pariwisata di sekitar sini,” Ucapnya Geram.
Keresahan keberadaan KIP di wilayah tersebut juga turut diungkapkan oleh ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonnesia Kecamatan Belinyu, yang sangat menyayangkan akan hal tersebut, menurutnya aktiviatas KIP tersebut jelas sudah beroperasi diluar IUP, bahkan dirinya sempat membeberkan terkait Kompensasi yang seharusnya mereka terima, namun pada kenyataannya berjalan tidak transparan serta berapa tonase yang di berikan kepada masyaraka Nelayantpun tidak diketahui berapa nilai kisarannya, karena pembagian Kompensasi mengunakan kelompok, ada ring 1, ring 2 dan seterusnya.
“ Hal ini juga pernah kami keluhan sebelumnya saat ada KIP Blessing beroperasi beberapa tahun lalu terkait hak nelayan yang dulunya Rp 4000 ,00/ kg saat ini paling cuma Rp 1000,00 / kg dibagi kesemua nelayan sekecamatan belinyu,” ungkapnya.
Lanjutnya lagi, akibat kegiatan KIP mitra PT. Timah,Tbk tersebut nelayan jaring dan kerang terganggu aktivitas mereka, karena adanya pendangkalan air laut yang diakibatkan aktifitas KIP – KIP tersebut yang sudah sampai di bibir pantai.yang sangat menghalangi jalan lajunya perahu saat mereka akan pergi melaut, mirisnya mereka Cuma di berikan Kompensasi sebesar Rp. 100,00 /kg.
“ Untuk itu kami minta kepada Pihak terkait untuk menghentikan segala bentuk aktifoitas penambangan di laut terentang, pokoknya semua jenis kegiatan tambang ilegal dan operasional KIP mitra PT.Timah, karena hal ini sudah kami lakukan berulang ulang, kami melapor kepada pihak – pihak terkait, namun semua pihak seakan tutup mata dan telinga, “ Ketusnya lagi.
Aktifitas penambangan KIP, pernah diberitakan oleh beberapa Media, yang kala itun sempat melakukan konfirmasi kepada Camat Lingga yang menyampaikan bahwa dirinya sebagai Camat tapi tidak pernah tahu mengenai panitia resmi dari kegiatan kompensasi serta bongkar timah dari KIP KIP yang beroperasi diwilayah laut Terentang tersebut.
“ Saya tidak pernah di hubungi atau berkomunikasi dengan pihak panitia apalagi menyampaikan legalitas kepanitian mereka ke pihak Kecamatan yang biasanya camat sebagai pembina panitia kompensasi KIP tersebut,” Ujar lingga.
Masyarakat sekitar termasuk Tanjung Gudang, Kapitan dan sekitarnya juga merasa kalau kegiatan operasional KIP diwilayah laut Terentang atau dikenal dekat wisata pulau Lepar ini tidak merasakan manfaat langsung kemereka, namun kebisingan dan kerusakan lingkungan dan abrasi pantai saja yang jelas mereka rasakan selama ini akibat kegiatan penambangan terlebih selama ini juga ada kegiatan ilegal mining.
Apalagi terkait kegiatan operasional KIP mitra dan KIP PT Timah Tbk tersebut tidak terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengetahui secara terbuka apa saja dan berapa besar Kompensasi yang diterima oleh Masyarakat, karena selama ini yang diterima oleh masyarakat dari ketua Panitia yang bernama YEN per KK di berikan 200 ribu sebulannya.
Sampai berita ini ditayangkan, Awak Media masih melakukan upaya Konfirmasi terkait hal ini ke PT.Timah, Tbk melalui Wa, Namun belum di respon. ( Rus )










