
Buol, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Momen HUT 77 Kemerdekaan RI serentak diperingati di seluruhpelosok negeri. Ia dirayakan, dimeriahkan dengan aneka kegiatan, lomba dan macam-macam gelaran. Puncaknya HUT 17 Agustus ditandai upacara sakral.
Di Buol, Kabuoaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), upacara puncak peringatan detik derik HUT ke 77 Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2022 diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol di pelataran halaman Kantor Bupati Rabu 17 Agustus 2022.
Namun dimomen itu sedikit menyisahkan kesan yang dinilai kurang elok.
Ya, “etika” dalam menempatkan tamu undangan yang hadir, tempat duduknya tidak disesuaikan dengan kategori undangan yang dibawa oleh tamu tersebut.
Seperti halnya yang dialami H Ibrahim Timumun, S.Sos, salah seorang tokoh pendiri Kabupaten Buol. Sesuai undangan, tempat duduknya yang disediakan di VIF A, dan oleh salah seorang petugas protokoler saat itu langsung mengarahkan Ibrahim ke tempat duduk tersebut.
Namun anehnya, tak lama berselang, tiba tiba petugas protokoler tersebut datang mengarahkan kembali mantan anggota DPRD Sulteng untuk pindah tempat duduk sejajar dengan sejumlah pensiunan dengan posisi bagian dibagian belakang tempat duduknya Hi. Masrul Day Hasim dan sejumlah pensiunan lainnya.
” Sebagai istri saya datang bersamaan dengan beliau satu jam sebelum upacara dimulai. Dan saat itu beliau langsung diarahkan ke tempat duduk VIP A sesuai undangan panitia. Sedang saya sendiri tempat duduknya menyesuaikan dengan rekan pensiunan lainya. Eeh, tak lama kemudian, beliau justru dipindahkan ke tempat duduk para pensiunan yang masih kosong dan berdampingan dengan saya” ujar Nuraini MP Ali yang notabene istri Ibrahim kepada media ini.
Sikap yang ditunjukan panitia itu dinilai sangat tidak pantas kerena ada unsur kesewenang wenangan yang membuat tokoh pejuang kabupaten buol itu merasa tersinggung kerena terkesan tidak menghargai.
” Sebagai orang tua, saya sangat terpukul dan tersinggung terhadap sikap panitia. Kerena saya merasa dilecehkan. Sementara saya hadir disana karena diundang secara resmi oleh panitia. Tapi sebaliknya, kehadiran saya justru diperlakukan seperti itu, apalagi di depan umum” tandas Ibrahim dengan dana kesal kepada media ini.
Selanjutnya dengan kejadian yang dialaminya itu, Ibrahim berharap agar panitia dapat melakukan klarifikasi. Dan semoga hal tersebut tidak terulang kembali, ujarnya.
Menanggapi hal itu, seorang advokat/ praktisi hukum Munawir N. Ladua, sangat menyayangkan peristiwa yang dialami seorang tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Buol.
Menurutnya, mestinya panitia harus lebih menghargai. Karena tidak bisa dipungkiri mereka punya andil besar terhadap proses pemerkaran Kabupaten Buol
” Terus terang, sebagai putra daerah,saya tidak respek dengan sikap panitia yang memperlakukan beliau seperti itu. Apalagi dalam momentum upacara HUT proklamasi kemerdekaan RI” tandas Munawir menambahkan.
Sementara Ketua Panitia HUT ke 77 proklamasi kemerdekaan RI dilingkungan Pemkab Buol Drs.Moh. Kasim saat di hubungi media ini mengaku kaget atas kejadian tersebut.
Menurutnya, apa yang terjadi, ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui.
” Sebagai Ketua Panitia, terus terang saya tidak mengetahui. Dan pengaturan tempat duduk para undangan, secara tehnis, itu adalah tugasnya protokoler. Dan informasi ini nanti saya akan tanyakan kepada protokoler kenapa hal itu bisa terjadi. Dan atas kejadian tersebut, selaku Ketua Panitia sekaligus penanggung jawab, saya memohon maaf kepada beliau,” ujar Moh Kasim.* SUL