Atas : Ketua.Umum SABER KORUPSI Hisam Kaimidin – Bawah saat orasi
Palu, 08 Desember 2025 — Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Suasana depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) memanas, ketika Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi (SABER KORUPSI) menggelar aksi damai dan orasi penegakan hukum terkait dugaan manipulasi izin pertambangan nikel PT. Sumber Swarna Pratama (SSP) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam orasi puncaknya, Ketua Umum DPP SABER KORUPSI, Hisam Kaimudin, dengan lantang mendesak negara untuk turun tangan langsung menghentikan, mengaudit, dan mengambil alih operasional PT. SSP yang dinilai sarat pelanggaran hukum, perusakan lingkungan, hingga dugaan praktik mafia perizinan tambang.
“Negara tidak boleh tinggal diam. Hentikan, periksa, dan ambil alih PT. SSP! Bongkar siapa pun yang bermain di balik terbitnya IUP bermasalah. Negara tidak boleh kalah terhadap mafia tambang,” tegas Hisam dengan suara bergetar menggetarkan massa.
100 IUP ‘Bodong’ dan Misteri Tanda Tangan*
Hisam mengungkap hasil investigasi SABER KORUPSI yang mencatat lebih dari 100 perusahaan tambang di Morowali dan Morowali Utara diduga kuat memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) tanpa dasar legalitas yang sah.
*Bagaimana mungkin ratusan perusahaan tidak memiliki legalitas, namun tiba-tiba IUP bisa terbit? Siapa yang tandatangani? Siapa yang memerintahkan penerbitan? Negara harus buka seluruh dokumen itu dan ungkap aktornya,” ujar Hisam.*
Salah satu sorotan terbesar adalah dugaan pemalsuan tanda tangan mantan Bupati Morowali dua periode, Anwar Hafid, dalam berkas keluarnya IUP PT. SSP.
Menurut SABER KORUPSI, jika tanda tangan itu asli, maka harus diselidiki unsur penyalahgunaan kekuasaan. Namun jika palsu, maka wajib ada penegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan dan pihak yang meloloskan izin tersebut.
Menyeret Nama Instansi Teknis
SABER KORUPSI juga menuntut pertanggungjawaban instansi yang dianggap “meloloskan” izin bermasalah:
ESDM Sulawesi Tengah
Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Kehutanan
PTSP
serta jaringan birokrasi teknis lain pada masa penerbitan IUP.
*Seret siapa pun yang bermain. Tidak ada pengecualian. Tidak ada kekebalan jabatan. Semua harus diperiksa,” tegas Hisam.*
*Merujuk Instruksi Presiden: Bersihkan Tambang Ilegal*
Hisam menegaskan bahwa tuntutan ini selaras dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang memerintahkan penertiban menyeluruh seluruh tambang ilegal, manipulasi dokumen, dan penyelundupan sumber daya mineral.
*Presiden sudah tegas: Hentikan tambang ilegal, hentikan mafia perizinan, dan bongkar siapa pun yang bermain. Maka Kejati, Polda, dan seluruh APH wajib bergerak,” ujar Hisam.*
*Eksploitasi Ribuan Hektare Lahan*
SABER KORUPSI mengungkap bahwa sejak 2018, PT. SSP telah menguasai dan mengeksploitasi:
Lahan 2.641 hektare wilayah eksploitasi aktif
Namun operasional tersebut diduga dilakukan dengan dokumen bermasalah dan penurunan status kawasan hutan lindung yang tidak prosedural.
Seruan Akhir: Negara Ambil Alih
Aksi ini ditutup dengan seruan keras dari Hisam:
*Cukup sudah! Negara harus turun tangan. Hentikan, audit total, dan jika terbukti cacat hukum — ambil alih PT. SSP demi menyelamatkan kekayaan nikel bangsa dan menegakkan supremasi hukum.*
Penerimaan Tuntutan oleh Kejati
Sebelum orasi, perwakilan SABER KORUPSI diterima oleh:
Asisten Pengawasan Kejati Sulteng, Agus Suroto, S.H., M.H.
Kasi Penkum Laode Abdul Sofian, S.H., M.H.
Aspidum Andarias D’Orney, S.H., M.H.
SABER KORUPSI berharap semua laporan dan bukti akan diproses secara transparan dan diselesaikan melalui jalur hukum, tanpa kompromi, tanpa pengecualian.
Aksi damai berakhir menjelang petang, dengan gelombang massa meninggalkan pesan besar: Negara tidak boleh kalah oleh mafia pertambangan.
Hentikan. Usut. Tangkap. Ambil Alih.
Demikian pesan tegas SABER KORUPSI untuk keselamatan lingkungan, supremasi hukum, dan masa depan sumber daya nikel Indonesia.* his – jay












