1698741936521

CBN, BANGKA BELITUNG, Diduga berselingkuh dengan seorang oknum anggota polisi, M (50) melaporkan isterinya sendiri yang berinisial S (29) ke Mapolres Bangka, Senin (30/10) siang.

Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum David Sumin and Partners, selain melaporkan S, M juga turut melaporkan oknum polisi berinisial SC (34) yang merupakan pasangan selingkuh isterinya itu.

“Jadi untuk [dugaan kasus] SC dan isteri klien kami ini, kami sampaikan ke SPKT siang tadi, pukul 14.34 WIB. STPL sudah terbit, dan kami sekarang lagi menunggu BAP pelapor,” ungkap Badiuz Adha saat konferensi pers mendampingi M, mewakili Kantor Hukum David Sumin and Partners, Senin sore hari ini, di Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Badiuz berharap, pihak Propam Polres Bangka dapat menangani perkara ini secara tegak lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang namanya polisi itu seharusnya mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya yang dalam hal ini kan justru mencoreng nama baik institusi kepolisian,” tegasnya.

Badiuz menceritakan, awal mula dugaan kasus perselingkuhan antara SC dan S ini terungkap pada Kamis (26/10) malam.

Saat itu, ditemani aparatur perangkat desa setempat, M dan keluarganya, termasuk isteri SC, memergoki S sedang berduaan dengan SC di rumah M yang beralamat di komplek Bumi Arwana Lestari.

“Kurang lebih waktu penggerebekannya itu pukul 23.00 malam. Yang gerbek warga bareng ibu RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta keluarga klien kami, dan isterinya SC sendiri,” imbuhnya.

Badiuz mengutarakan, kliennya berharap kasus ini bisa dituntaskan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan klien kami proses hukum harus tetap berjalan. Untuk oknum polisi ini, ya, pertama proses hukumnya dijalankan, kode etiknya juga dijalankan. Jangan sampai jadi preseden buruk di mata masyarakat, terutama bagi anggota polisi lainnya,” tegas Badiuz.

Apalagi, lanjut Badiuz, pasca digerebek warga, infonya SC ternyata dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“Kalau untuk narkotika bukan pelaporan dari kita, ya. Memang pas penangkapan, dicek dari pihak Polres Bangka, positif narkotika. Tapi yang kita laporkan ini hanya terkait perzinahannya, pasal 284,” terang Badiuz.

Sementara itu, M sendiri meminta pihak Polres Bangka bisa berlaku adil dalam menyelesaikan kasus ini, lantaran mengingat terlapor adalah seorang anggota polisi.

“Intinya diproses. SC dipecat, terus isteri saya juga diproses hukum. Tidak ada kata damai, ya, dalam masalah ini,” tegas M. (Penulis: Julian KBO Babel)

Share :