Patwan Kuba : “Kritikan Itu Bentuk Pengawalan Terhadap Daerah”

Atas : Ketua DPRD Banggai Laut

Banggai Laut, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Ia supel, familiar, tak lepas senyum dan runtut dalam menjawab setiap pertanyaan. Kesan pertama bertemu Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut (Balut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Patwan Kuba, SH, MH.

Ia kemudian sedikikit bercerita diawal wawancara. Bahwa sejak menjadi anggota DPRD periode pertama tahun 2014 – 2019 lalu wakil ketua 2019 – 2024, hingga kemudian duduk sebagai Ketua tahun 2024 hingga — Insyaallah nanti — sampai 2029 di partai yang sama yakni Demokrat, ia begitu faham. Sebagai wakil rakyat, harus betul-betul bekerja untuk kepentingan masyarakat. Dibenaknya ketika menjadi wakil rakyat jangan justru “gontok-gontokan”, sehingga membangun gap bahkan terciptanya konflik.

Legislatif dan eksekutif dimata Patwan, harus sejalan. Sejalannya, tentulah dalam tanda kutip, demi untuk kepentingan masyarakat. Bukan karena yang lain. Dengan begitu, ia tetap menjalankan fungsinya dengan check and balance. Demikian bincang-bincang CBN dengan Patwan Kuba, Kamis (24/7/2025)

Menurut Patwan, kedekatannya dengan eksekutif, dianggap mungkin terlalu “mesra”. Namun, sebetulnya kritiknya tetap “pedas” buat Pemerintah Daerah (Pemda). Yang tidak sesuai, harus ia semprit. “Dianggap saya dekat dengan bupati, artinya pemeritah. Tapi di forum-forum besar, saya mengkritisi keras,” kata Patwan.

Kritikannya sebut Fatwan bukan buat bupati, tetapi kebijakan OPD-OPD yang ia anggap keluar dari jalur dan tidak lagi mengakomodasi kepentingan orang banyak. Dan itu baginya wajar dong kalau diingatkan.

Ada yang menganggap, ketika sudah dekat dengan bupati — sebagai ketua dan sebagai simbol wakil rakyat — menjadikan lembaga DPRD sebagai stempel belaka. Itu keliru.

“Saya masih keras dengan pemerintah lewat OPD dan mereka pahami itu,” tutur Patwan. Dan ketika ia mengkritisi OPD, itu sebagai bentuk peringatan. Selanjutnya, bupati tinggal menindak dengan melakukan peneguran. Dan, Bupati pahami itu.

Bicara proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda), maka Perda APBD yang paling seksi dibahas — biasa —
manakala sekian puluh Perda yang masuk. Mengapa? Karena Perda APBD berisi Belanja Publik dan alokasi Pendapatan Belanja Daerah. Kalau Perda lain, mungkin ada yang sifatnya perintah. “Tapi kalau ini kan berisi hajat hidup orang banyak,” ungkap Patwan.

Soal dinamika dalam pembahasan APBD, ada yang berasal dari usulan masyarakat, ada pula dati Pemda. “Disini DPR punya kewenangan. Ketika — misalnya — ada usulan atau aspirasi yang tidak terakomodasi, DPR memahami itu. Eksekutif juga menyampaikan argumentasinya dengan kondisi fiskal yang belum cukup untuk membiayai dan mengkaver semua usulan, pihak DPR memahami. “Tapi mungkin, di daerah lain dianggap ini harus dipaksakan. Sampai yang tersablndera adalah APBD,” tukas Patwan.

Harusnya katanya lagi, ketika APBD ditetapkan tidak lantas dilaksanakan. Sebab, masih terjadi tarik menarik, belum bisa serta merta ditetapkan dan mungkin di daerah lain harus dipaksakan. Sebab, usulan-usulan dan aspirasi yang belum terakomodir. Bagi Patwan, sampai saat ini belum terpikir sampai mau memaksa APBD harus menyeberang tahun dan lewat dari waktu yang ditentukan labtaran belum teakomodirnya usulan teman-teman di DPR. “Karena saya memahami DPRD itu, atas arahan Presiden dan Menteri Keuangan bahwa APBD harus berjalan dan terealisasi

Sekali lagi bahwa memahami APBD masih sebut Patwan, ketika uang ditransfer dari pusat ke daerah haruslah segera direasilasi. Itu arahan presiden lewat Menteri Keuangan. “Kritikan kami DPR ke Pemda, dalam mengawal pembangunan dan demi membela kepentingan masyarakat,” imbuhnya.* jay

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *