Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan Raih Juara III diajang Geospaasial Award tahun 2022

Kotabaru Kalimantan Selatan
Cakrabhayangkaranews.com – Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mendapat penghargaan Juara III geospasial Anward Banua tahun 2022. Geospasial sebuah lembaga Pemerintah nonkementerian Indonesia, dan bertugas untuk melaksanakan dibidang Informasi geospasial. BIG keberdaannya dibawah dan bertamggung jawab kepada Presiden.

Evan yang diprakarsai oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan.
Bupati H.Sayed Jafar Alaydrus, SH. 26-09-2022 telah mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotaabaru mendapatkan tanda Penghargaan ke Juaraan No.III diajang geospasial Banua Award tahun 2022 ditingkat Provinsi Kalimantan Selatan.” Ucap Bupati.

Geospasial atau
menunjuk lokasi.
Lanjut Bupati Kotabaru, Pemerintah Daerah sangat mendukung Pecepatan Kebijakan satu peta dan satu data yang dicanangkan oleh Pemerintah pusat.” Paparnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Kotabaru, Rurien Srihardjanti, pada waktu yang sama mengatakan, geospasial Satu Data adalah Program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan geospasial Banua Arward, supaya lebih aktif untuk mewujudkan kebijakan satu Peta dan satu Data, dan manfaatnya adalah untuk menghindari data yang mengakibatkan terjadi tumpang tindih.

Kepala Bappeda Kotabaru meneruskan dan mengatakan, ” kebijakan satu Peta dan satu Data dapat berjalan bertanggung jawab keterkaitan dengan Kuwalitas serta data yang Update.” Jelasnya.

Dipenghujung, Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan, H.Sayed Jafar Alaydrus, SH. Mengharapkan kepada semua KEPALA Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) nya, agar dapat lebih meningkatkan lagi kinerjanya dalam pendataan Sehingga cepat terwujud Satu data dan Satu Peta.” Tutup Bupati.
( Syafruddin).

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *