Pemerintah Kabupaten Kotabaru perkuat komitmen dalam wujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kotabaru .Kalsel.CakranhayangkaranewsCom (CBN).

Pemkab Kotabaru memeperkuat komitmenya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah meluncurkan Aplikasi E- Hebat ( Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut) di Kotabaru, Rabu 11-02-2026

Aplilasi Hebat sebuah inovasi digital yang dikembangkan oleh inspektorat Daerah untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Aplikasi E- Hebat resmi diperkenalkan kepada seluruh perangkat daerah dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru Kalimantan Selatan.

Resmi diperkanalkan Aplikasi E-Hebat kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran asiaten, tenaga ahli Bupati, Kepala SKPD, para Camat, perwakilan instansi terkait, termasuk rumah sakit daerah dan unit kerja yang menjadi objek pemeriksaan.

Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa Aplilasi E-Hebat menjadi terobosan strategis dalam mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ke dalam satu sistem berbasis Smart.ID. Melalui aplikasi ini, proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih cepat, sistematis, dan terukur.

“Seluruh rekomendasi dari lima lembaga pengawasan kini terintegrasi dalam satu platform. Dengan demikian, progres tindak lanjut dapat dipantau secara real time oleh pimpinan daerah hingga jajaran pelaksana di lapangan,” ujar H.Ahmad Fitriadi,SH,M.Hum.

Kelima lembaga pengawasan tersebut meliputi BPK, BPKP, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, serta Inspektorat Daerah sebagai APIP. Keberadaan E-Hebat diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi, seperti perbedaan format data, kompleksitas temuan, serta keterbatasan koordinasi antarunit kerja. Aplikasi ini memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025 dan akan terus dikembangkan agar mampu menampung data temuan dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI terkait belanja infrastruktur serta kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan, khususnya pelayanan JKN di wilayah 3T, dengan total 28 temuan dan 92 rekomendasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP, MAP, menuturkan bahwa penerapan E-Hebat akan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan administrasi dan kecepatan respons perangkat daerah terhadap setiap rekomendasi pemeriksaan.

“Melalui aplikasi ini, koordinasi antarperangkat daerah menjadi lebih mudah, proses pelaporan lebih fleksibel, dan pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Pimpinan daerah pun dapat memantau langsung progres penyelesaian rekomendasi,” Ucap Sekdakab.Kotabaru.

Sekda Kabupaten Kotabbaru, Eka Sapruddin,AP, MAP, menambahkan, setiap perangkat daerah dapat mengunggah dokumen tindak lanjut kapan saja tanpa harus menunggu evaluasi berkala. Selanjutnya, Inspektorat akan melakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian tindak lanjut dengan rekomendasi lembaga pemeriksa.

Sosialisasi dan pemutakhiran data TLHP ini berlangsung selama dua hari. * Syaf.

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *