Atas : Suasana mediasi
Sambalagi Morowali, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –
Gerakan yang menamakan Front Masyarakat Sambalagi Menggugat (FMSM) pulang hampa, usai demo. Saat menggelar aksi ke PT. International Green Industrial Park (IGIP), Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (30/9/2026), FMSM menyampaikan enam tuntutan. Tapi, hanya satu yang dipenuhi IGIP yakni, ganti rugi banjir kepada seorang ibu. Itupun hanya sebagai tuntutan tambahan. Usai dimediasi, FMSM balik kanan seperti Pasukan “Kalah Perang”.
Demo yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita pagi, sempat memalang portal dari arah Desa Were’ea. Aksi dilanjutkan ke depan Visitor, Kantor IGIP, hingga sebelum istirahat siang.
Sejumlah tuntutan FMSM yang diteruskan sampai jelang sore, sebenarnya sebagian sudah berjalan secara bertahap oleh IGIP. Seperti, rekruitmen karyawan. “Memang tidak sekaligus, tapi kami sudah melakukannya. Termasuk pelatihan atau kursus vocational pendidikan bahasa dan belajar ke China,” jawab Joana, orang ketiga IGIP yang akrab Bu Ana.
Tapi muatan FMSM nilai sumber, justru mengarah ke nuansa politis, sakit hati dan endingnya menyoal ketidak puasan.
Sumber lain yang diperoleh CBN di Sambalagi menyebut, FMSM pada saat demo, mencatut nama masyarakat Sambalagi. Tapi pendemo yang hadir, justru ada yang bukan warga Sambalagi. Tudingan FMSM juga ikut menyerang jabatan dan pribadi Kades Sambalagi, Andri. Masalahnya — sang Kades — dituding dengan sejumlah cap miring. Padahal dimata masyarakat — kendatipun muda — Andri sudah banyak berbuat untuk masyarakat Sambalagi. Termasuk perekrutan warga Sambalagi masuk ke perusahaan.
Tapi dimata pendemo, Andri lebih berpihak ke perusahaan. “Iya. Saya dianggap tidak memiliki keberpihakan kepada masyarakat dan mengambil keuntungan secara pribadi dari jabatan. “Saya dikabarkan memperoleh fasilitas dari PT. IGIP. Ini yang tidak fair,” tukas Andri.
Andri minta masyarakat Sambalagi, tetap solid, bersatu dan kompak. “Masyarakat saya jangan mau diprovokasi,” ujar Andri, saat berkesempatan bicara usai Irfan Mualim — orator aksi — membacakan tuntutan pada season jelang sore.
Sebelumnya, dihadapan Camat Bungku Pesisir Burhanudin S, Hut, Irfan membacakan tuntutan. Lalu, apa saja
tuntutan FMSM? Pertama, PT IGIP dinilai gagal menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL atau CSR).
Kedua, dugaan praktik penyelewengan, penindasan ketenagakerjaan.
Ketiga perusakan lingkungan
Kempat dugaan kongkalikong oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Sambalagi yang melukai rasa keadilan publik.
Kelima dan enam, PT IGIP secara terang-terangan diduga mengingkari komitmen bersamal yang telah disepakati pada tahun 2023 terkait prioritas dan kuota penyerapan tenaga kerja lokal. Hingga saat ini alokasi serta realisasi perekrutan tenaga kerja belum dipenuhi secara maksimal.
Mewakili Bupati kata Camat, semua bisa dibicarakan dengan baik. “Mewakili Bupati, saya berharap semua baik,” kata Burhanudin.
Soal tudingan pemberhentian yang diskriminatif terhadap Mario, Joana mengatakan, sudah sesuai prosedur. Bila merasa dirugikan, disilahkan untuk melapor. “Kami di IGIP sudah siap,” kata Joana.
Kapolsek Bungku Selatan Iptu Muhammad Iqbal, SH dikesempatan itu mengimbau, jika ada pihak yang merasa dirugikan, termasuk isu penjualan mangrove, diminta untuk melapor. “Kami APH, siap jika ada yang melapor tentang penjualan mangrove dengan bukti-bukti yang ada,” pinta Iqbal.
Sumber menambahkan, disini kesempatan pihak yang dituding menjual mangrove juga bisa melapor balik. Jika tidak betul, pidanakan saja oknum penyebar fitnah yang berlindung dibalik FMSM dan menyebar kebencian.
Dimomen itu, hadir juga Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kabupaten Morowali, Tasrun. Kehadirannya terkait tuntutan FMSM agar Perusahaan Bongkar Muar (PBM) Sambalagi, diberdayakan dalam lingkup IGIP.* jay











