
Gambar Ilustrasi
CBN, Paritiga, Bangka Barat – Proyek pembangunan dermaga di Desa Bakik, Kecamatan Parit Tiga kian menjadi perbincangan. Meski PPK proyek tersebut, Wiratno mengklaim pada sebuah media online jika proyek tahap (satu) tersebut telak selesai dan akan dilanjutkan pembangunan tahap ke (dua) namun faktanya, pengerjaan pembangunan di lokasi tersebut terus berlanjut.
Proyek pembangunan tahap (satu) yang menelan biaya Rp 18 Milyar lebih tersebut berdasarkan kontrak seharusnya selesai dikerjakan pada tanggal, 31 Desember 2024.
Namun hingga tanggal 29 Januari lalu nampak keadaan dermaga tersebut masih jauh dari kata selesai.
Jalan menuju dermaga, masih berupa pasir, dinding dermaga juga belum sepenuhnya selesai di semen, bahkan hingga ditutup menggunakan terpal berwarna hitam. Sebuah alat berat juga tampak dilokasi tersebut.
Jika klaim Wiratno bahwa proyek tersebut telah selesai dan dilanjutkan tahap ke (dua) maka menjadi tanda tanya warga, maka Wiratno harus bisa menjelaskan sebatas mana pembangunan Di tahap (satu) tersebut. Dan untuk tahap ke (dua) apa yang akan di buat.
Namun sayangnya, hingga saat ini pihak Kejaksaan baik itu Kejari Bangka Barat maupun Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung enggan memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi ke pihak PT Pilar Atmoko Konstruksi sudah diupayakan*
(Supri CBN)