
CBN, Kotabaru Kalsel – Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasat Polairud) Kotabaru, AKP Shoqif Febrian Yuwindayasa, S.T.K., S.I.K., berhasil mengungkap praktik penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan alat destruktif diperaian Kotabaru, Selasa, 18-3-2025, Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, SH., S.I.K., M.H., lakukan konprensi pers di lobi Utama Polres Kotabaru.
Wakapolres Kotabaru, Agus Rusdi Sukandar, SH., S.I.K.,M.H.,paparkan kronologi penangkapan kasus ini, didampingi oleh Kasat Pokairud serta jajaran terkait. Wakapolres Kotabaru mengatakan, kasus ini terjadi berasal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas kapal penangkapan ikan yang menggunakan Lampara dasar atau pukat ikan, alat tangkap yang dapat merusak ekosistem laut.
” Kasat Polairud melakukan penyelidikan dengan fokus pada kapal yang menggunakan alat tangkap ilegal yang berpotensi mengganggu sumber daya ikan di wilayah perairan Kotabaru, ” ujar Kompol Agus Rusdi Sukandar. Tim Sat Polairud menemukan 7 kapal yang tengah berlabuh diperaian laut wilayah Kecamatan Kelumpang Barat Pudi Kabupaten Kotabaru Peovinsi Kalimantan Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 28 orang anak buah kapal (ABK) diamankan, dan 7 unit kapal penangkapan ikan, 5 ton ikan hasil tangkapan, dan alat tangkap ilegal yang digunakan. Seluruh barang bukti dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut, ” jelas Kasat Polairud.
“AKP Shoqif Febrian Yuwindayasa, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penggunaan lampara dasar atau pukat ikan merupakan ancaman serius bagi ekosistem laut. ” Metode ini termasuk kategori distruktif fishing karena dapat menghancurkan trumbu karang, habitat ikan, dan bisa merusak rantai makanan. Jika dibiarkan, praktik ini akan berdampak negative pada ekositem laut dan perekonomian nelayan lokal, ” tegas AKP Shoqif Febrian.
” AKP Shoqif Febrian menghimbau kepada para nelayan untuk beralih ke mitode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan. ” Laut adalah sumber kehidupan yang harus dijaga. Kami mengajak kepada seluruh nelayan, baik di Kotabaru maupun di luar daerah untuk menggunakan alat tangkap yang berkelajutan demi masa depan ekosistem laut yang sehat, ” jelas Kasat Polairud Kotabaru. * Syaf.