img 20250408 wa0011

CBN, Parit Tiga –  Pasca Idul Fitri 1446 H Dua Kasus Pencurian berhasil di ungkap Polsek Jebus. Kasus Pencurian Pertama yang berhasil Di ungkap adalah Pencurian di Kediaman Saudara Ismail S ( 69 Tahun) di Dusun Bukit Lintang Desa Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat yang terjadi pada hari Minggu ( 2710/2024 ) sekira pukul 04.30 WIB. Korban Pada Saat itu pergi ke masjid untuk melaksanakan Sholat Subuh,

Ketika Korban kembali kerumah dan melihat Jendela Rumah Korban telah terbuka dan setelah diperiksa uang Kas masjid yang korban simpan di kamar sebesar Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) dan uang pribadi milik pelapor Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) telah hilang, kemudian Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus.

Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubolon seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan Pada Hari Ini ( 8/4/2025 ) Pelaku inisial SYI ( 38 Tahun) warga Dsn. Bukit Lintang Desa Puput Kec. Parittiga Berhasil Di temukan dan diamankan Ke Polsek Jebus dan berhasil Menemukan Obeng yang digunakan untuk Mencongkel Jendela Korban.

Kompol Albert Juga Menjelaskan Pelaku Juga Melakukan Pencurian Kecil lainnya seperti Tabung Gas 3 Kilogram dan akan terus di lakukan Penyidikan.

Kasus Kedua merupakan Pencurian Kendaraan Bermotor yang terjadi Akibat Lupa Memasukan Sepeda Motor kedalam Rumah dengan Kunci Motor masih menggantung di sepeda motor.

Yadimin Wijarnarko ( 46 Tahun) Kehilangan Sepeda Motornya Merk Yamaha Mio Z warna Silver yang di parkir di depan Rumahnya di Lingkungan SDN 1 Parit Tiga. Korban Mengetahui Raibnya sepeda Motornya keesokan Pagi harinya ( senin, 7/4/2025 ) dan melaporkan ke Polsek Jebus.

Mendapat Laporan tersebut, Tak Sampai 1 x 24 Jam anggota Tim Reserse Polsek Jebus bersama Bhabinkamtibmas Desa Puput dapat menemukan Sepeda Motor tersebut di depan rumah warga di pinggir jalan Dsn. Parit 4 Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga. Kapolsek Jebus membenarkan keberhasilan Menemukan Sepeda Motor curian tersebut yang ditinggalkan Pelaku.

Saudara Yadimin Ditempat Terpisah Mengucapkan syukur dan Terima kasih kepada Polsek jebus karena mulai dari menerima laporan Tidak Meminta Imbalan atau Biaya Sepeserpun sampai saat sepeda Motor tersebut di pinjam pakai untuk digunakan bekerja.

Keberhasilan ini merupakan Komitmen Polri khususnya Polsek jebus dalam melayani Masyarakat Karena Polri Untuk
Masyarakat. ( Bg p3n )

Share :