SIAK – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Polsek Sungai Mandau Polres Siak berhasil amankan seorang laki-laki, yang diduga terkait kepemilikan Narkotika jenis shabu-shabu. Ini pada hari Jumat (13/10/2023) sekira pukul 09.45 Wib di wilayah Sungai Mandau.
Kapolsek Sungai Mandau IPTU Pardomuan Aris Suranta, SH mengatakan kepada CBN, kronologis kejadian perkara bahwa pada saat personel Polsek Sungai Mandau bersama tim security PT. RAPP Estate Mandau melaksanakan patroli antisipasi Karhutlah.
Pada saat melewati Gelugur Kompartement G.Kp. Olak Kec. Sei. Mandau Kabupaten Siak, personel Polsek Sei. Mandau melihat seorang laki – laki sedang duduk di pinggir jalan. Lalu tim bersama dengan security yang melaksanakan patroli berhenti didekat laki – laki tersebut.
Setelah itu personil Polsek Sei Mandau turun dari mobil patroli dan menanyakan mengapa laki – laki tersebut berada di sana. Kemudian laki – laki tersebut marah.
Melihat hal tersebut, maka petugas turun dari dalam mobil patroli menemui laki – laki tersebut.

Selanjutnya petugas bertanya kepada laki – laki tersebut, dan pada saat pelapor hendak bertanya kepada laki – laki tersebut dan melihat personel polsek yang menggunakan seragam, laki – laki tersebut langsung melemparkan 1 buah kotak rokok magnum warna biru dari tangan kirinya kedalam kanal. Melihat hal tersebut personel Polsek langsung mengamankan laki – laki itu.
“Para Personel kami telah berhasil mengamankan 5 buah plastik panjang bening dan 1 buah gunting dari dalam kantong celana sebelah kanannya lelaki itu dan kemudian meminta security untuk mengambil barang yang telah dibuang laki – laki tersebut kedalam kanal,” sebut Kapolsek.
Lalu Kapolsek menjelaskan lagi bahwa pada saat security melakukan pencarian terhadap barang yang telah dilempar tersebut, tidak lama kemudian speed boat PT. RAPP lewat dan security melakukan pencarian barang yang telah dilempar kedalam kanal tersebut. Dengan menggunakan speed boat itu akhirnya security berhasil menemukan 1 buah kotak rokok merk magnum warna biru.

“Lalu security menyerahkan 1 (satu) buah kotak rokok tersebut kepada Personel Polsek. Kemudian saat dibongkar kotak rokok itu, telah ditemukan 1 buah plastik klip putih bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis sabu – sabu,” ucap Kapolsek melanjutkan.
Kemudian laki – laki tersebut telah diamankan ke Polsek Sungai Mandau dan baru diketahui nama dari laki – laki tersebut adalah Suriyono alias Bagong Bin Pungut (Alm), kemudian Kapolsek bersama anggotanya dengan sigap pergi melakukan penggeledahan rumah Sdr. SURIYONO di Kampung Tumang Kecamatan Siak.
“Hasilnya dari penggeledahan yang kami lakukan, telah didapati 1 buah dompet kecil warna coklat yang berisikan 1 buah plastik klip ukuran sedang sisa pakai, 1 buah plastik klip ukuran kecil sisa pakai dan 1 buah pipet sebagai sendok takar sabu – sabu dari dalam kamar belakang rumah Sdr. Suriyono alias Bagong Bin Pungut (alm),” sebut IPTU Aris Suranta.

Lebih Lanjut Kapolsek Sungai Mandau IPTU Pardomuan Aris Sutanta, SH, juga menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan bersama timnya, telah didapat beberapa barang bukti dan sudah diamankan
“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 1 (satu) buah plastik putih bening diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu – sabu, 1 (satu) buah gunting steinless, 5 (lima) buah plastik putih bening panjang, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Karisma beserta kunci tanpa No Pol, 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan 1 buah plastik klip ukuran sedang sisa pakai, 1 buah plastik klip ukuran kecil sisa pakai dan 1 buah pipet sebagai sendok takar sabu – sabu,” tutur IPTU Pardomuan Aris Suranta, SH.* ds