Tolitoli, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com.(CBN) –Polsubsektor Kp Dede Tolitoli kembali berhasil menggagalkan pengiriman Minuman Keras (Miras) Tradisional “Cap Tikus” di Pelabuhan Dede Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Miras Cap Tikus tersebut ditemukan saat personel Polsubsektor yang dipimpin Kapolsubsektor Kp Dede Tolitoli, IPDA Ijmal,SH melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal dan barang bawaan yang akan naik ke atas kapal KM Sabuk Nusantara 97 tujuan Tarakan.

Kapolres Tolitoli melalui Kapolsubsektor Kp Dede Tolitoli IPDA Ijmal, SH mengatakan bahwa miras jenis Cap Tikus ditemukan saat dilakukan pemeriksaan penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 97 yang akan bertolak dari Tolitoli menujuh Tarakan.

 “Saat pemeriksaan tersebut ditemukan 2 buah dos barang yang di curigai. Dan setelah di lakukan pemeriksaan, barang tersebut  berisikan Miras Tradisional jenis Cap Tikus, sebanyak 4 jerigen kapasitas 20 liter, serta 50 botol sedang,” jelas Ijmal, Kamis (17/11/2022).

Menurut Ijmal, saat Cap Tikus yang diduga akan dibawa Tarakan ditemukan, tidak diketahui siapa pemilik barang tersebut.

 “Pemilik barang tersebut masih dalam lidik. Barang bukti itu kemudian diserahkan kepada Sat Narkoba untuk diamankan,” jelasnya

Kapolsubsektor Kp Dede Tolitoli IPDA Ijmal, SH menegaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan pengamanan dengan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal dan barang bawaannya. Baik yang tiba maupun yang akan berangkat dari pelabuhan Dede Tolitoli.* alm

Share :