
TPKAD merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI pada pertemuan tahunan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan pelaku Industeri Jasa Keuangan menyebutkan, perlunya upaya nyata guna mendorong kegiatan ekonomi produktif melalui pemberdayaan kemampuan UMKM. Juga pengembangan ekonomi daerah dan penguatan sektor ekonomi prioritas.
Sekaretaris Daerah Kotabaru mengatakan, memasuki triwulan ke-4 untuk tahun 2023 tinggal beberap bulan lagi dan seterusnya memasuki tahun 2024, program prioritas Kabupaten Korabaru yang harus dilaksanakan. Sekda mengatakan bulan Desember 2023 nanti dimulai lelang dalam rangka percepatan pelaksanaan program-program prioritas sekala besar, untuk itulah perlu persiapan bagaimana untuk menyikapinya,” jelas Sekada.
“Rapat Koordinasi ini, dipersilahkan kepada Tim OJK untuk menyampaikan paparannya, juga masukan – masukan dari OPD yang berhadir hari ini dalam rangka sinkronisasi strategi apa yang harus dilakukan.” Kata Sekda Kotabaru.
Sementara Analisis Direkrur Pengawasan Perilaku OJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Prov. Kalsel Andy Rahman Yuliman, dalam paparannya, tujuan utama kedatangannya ke Kotabaru ini adalah, terkait dengan percepatan akses keuangan daerah. Ini sudah tertuang dalan laporan Bupati dan wakil Bupati Kotabaru, sebagai pengarah, dari unsur OJK, dari Sekda Kotabaru sebagai ketua TPKAD, Beppada bagian ekonomi dan ada beberapa anggota lainnya dua orang,” katanya.
Paparan TPKAD berdasarkan data survei Nasional terkait Inklusi bahwa Indonesia dari 10 orang, 8 orang sudah mengakses informasi keuangan, tapi 10 orang tersebut hanya 5 orang saja yang memahami apa produk Keuangan.” tutup TPKAD.* syf







