
Rapat tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Sekda Kotabaru, Drs.H.Said.
Akhmad, MM, di Forum rapat Paripurna DPRD Kotabaru. Rapat dihadiri Forkopimda Kotabaru, Kepala SKPD, serta Anggota DPRD Kotabaru.
Sekretaris Daerah Kotabaru mengatakan dalam kata sembutan, diucapkannya terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotabaru, atas segala aspirasi yang disampaikan dalam penyusunan Anggaran, terimakasih juga disampaikan atas disetujuinya Rancangan APBD tahun 2024 yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda APBD tahun 2024,” ucap Said Akhmad.
Berdasarkan persetujuan dan hasil pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kotabaru.
Lanjut Sekda, total anggaran pendapatan Daerah pada Rancangan APBD thn.2024 sebesar Rp.3.008.760.155.251.00. atau 92, 29 % dari total Anggaran Rancangan APBD anggaran
thn 2024.
Adanya kenaikan jumlah total pendapatan dibandingkan dengan yang disampaikan pada nota keuangan Rancangan APBD TA 2024, karena adanya penempatan besaran anggaran untuk jumlah dana DAK fisik dan DAK non fisik.” Ucap nya.
Dilanjutkannya lagi, total anggaran belanja daerah pada rancangan anggaran tahun 2024 sebesar Rp.3.080.940.854.167.00. atau 94.50 % dari total rancangan APBD tahun 2024.
Sementara wakil Ketua DPRD Kotabaru, Drs.H.Mukhni AF. ” mengatakan penetapan APBD mengacu kepada Permendagri No.
15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran APBD tahun 2023 dan penetapan APBD harus dilaksanakan tepat pada waktunya, seperti tertuang dalam Undang Undang no.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” jelas Sekda Kotabaru.
Mukhni melanjutkan lagi, ada beberapa saran dan catatan, (1). Memberikan apresiasi atas kerja keras Pemda Kotabaru dalam penyusunan pelaksanaan APBD Kabupaten Kotabaru. (2). Tentangan penyusunan APBD memastikan berkesinambungan Pembangunan di Kabupaten Kotabaru, dalam rangka RPJMD tahun 2024,” tutup Wakil Ketua DPRD Kotabaru.* syf