Foto atas dan beruntut kebawah : Rangkaian Rapat Paripurna Ranperda 2024 di DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (28/11/2023)


Total anggaran dimaksud berasal dari pendapatan Rp.4.940.895.346.365,00 ditambah penerimaan pembiayaan Rp.551.034.655.549,00 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan nihil.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Pansus Badan Anggaran DPRD Sulteng, Adi Pitoyo dalam Sidang Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Sulteng H.M. Arus Abdul Karim bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sulteng, Selasa 28/11/23.

Sementara DPRD Provinsi Sulteng selaku pihak kedua ditandatangani oleh Wakil Ketua 1 DPRD H. M. Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua 3 H. Muharram Nurdin, S.Sos.
Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Sekdaprov. Dra. Novalina Wiswadewa, MM menyatakan, dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda maka telah memenuhi kewajiban konstitusional sebagai mana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sebelum mengakhiri sambutan Gubernur, Sekdaprov menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulteng serta pimpinan SKPD yang telah bekerja keras sehingga dapat menghasilkan Raperda APBD yang signifikan dan transparan.* biro adpim










