Jakarta, Cakrabhayangkaranews.comBertempat di Badan Narkotika Nasional, pukul 13.00 WIB Sukarno Ali selaku Kepala KPLP Lapas Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyambangi BNN. Bukan tanpa maksud, tujuan kedatangan Sukarno Ali Bersama jajaran Ka. UPT Pemasyarakatan dan Kepala Pengamanan UPT Pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta yaitu untuk menjalin sinergitas dan silaturahmi dalam rangka peningkatan kewaspadaan serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunanaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas / Rutan.

Kedatangan Sukarno Ali beserta jajaran diisambut baik oleh Brigjen I Wayan Sugiri selaku Direktur Pengajaran dan Penindakan Deputi Pemberantasan BNN dan Rizal, S.H. selaku Direktur Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN beserta jajaran.
Apresiasi disampaikan Brigjen I Wayan Sugiri atas kedatangan dan kesungguhan komitmen Sukarno Ali beserta jajaran Ka. UPT dan Ka. KPLP/KPR dalam menjalin sinergitas Bersama BNN.

“Upaya Progresif dalam meningkatkan kewaspadaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunanaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) telah jajaran Lapas Kelas I Cipinang laksanakan dengan mempedomani 3 kunci keberhasilan Pemasyarakatan serta Penerapan Back To Basics, diantaranya Larangan Membawa HP kedalam Lapas baik petugas maupun tamu; dan larangan membawa tas / barang-barang selain alat kerja. Kami harap melalui sinergitas yang telah terjalin Bersama BNN dapat sama-sama mensukseskan upaya pencegahan P4GN pada Lapas / Rutan di wilayah DKI Jakarta, khususnya Lapas Kelas I Cipinang”, ungkap Sukarno Ali.

Share :