
CBN, Boyolali, Jawa Tengah – Sabtu, 9 Maret 2024* – Tim Awak Media yang melakukan pemantauan di sekitar SPBU 44 573 06, Jl. Karanggede Gomolong, tepatnya di samping Rumah Sakit Busro, menemukan dugaan kuat praktik penggelapan Bio Solar oleh sebuah armada truk berwarna kuning dengan tutup terpal dan nomor polisi AB 8395 UG.
Dalam investigasi kontrol sosial di SPBU tersebut, tim mendapati bahwa armada truk tersebut dikonfirmasi sebagai milik Gading, seorang yang diduga sebagai oknum sipil. “Seperti tidak ada jeranya, pemain BBM bersubsidi bukan semakin berkurang malah semakin merajalela,” ungkap sopir truk tersebut.
Pertanyaan pun muncul: Kemana Aparat Penegak Hukum (APH) setempat? Di tengah merajalelanya praktik ilegal ini, sepertinya tutup mata menjadi sikap yang kerap terjadi di wilayah hukum Boyolali, Jawa Tengah.
Dugaan kuat bahwa armada ini membeli Bio Solar tanpa mengikuti peraturan pemerintah, yang mengharuskan penggunaan barcode dan pembelian yang dibatasi, semakin menguat. Namun, ironisnya, aturan ini tidak berlaku di SPBU Karanggede Boyolali.
Kegiatan ilegal ini merugikan pemerintah dan masyarakat, dengan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah justru menjadi mangsa sekelompok golongan yang menimbun dan menjualnya kembali ke industri dengan keuntungan yang fantastis.
Meski tindakan mereka melanggar aturan niaga BBM, seperti yang diatur dalam Pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 juta, sepertinya tidak menimbulkan rasa takut. SPBU nakal semakin marak bekerjasama dengan para mafia solar.
Terkait hal ini, Tim Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan aparat penegak hukum perlu intensifikasi pengawasan di SPBU, bukan hanya menerima laporan tanpa tindakan nyata. Himpunan Presiden dan Kapolri agar BBM bersubsidi diawasi bersama-sama harus diwujudkan.
Saya selaku pribadi meminta Kapolri Listyo Sigit untuk lebih tegas dalam menindak para pelaku kejahatan BBM bersubsidi. Negara harus bangkit untuk membersihkan diri dari para pengangsu BBM bersubsidi dan perusak tatanan negara. Jangan biarkan para mafia dan perampok hak-hak rakyat terus berkeliaran tanpa hukuman. Waktunya tindakan tegas dan keberanian untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan rakyat!
( Candra CBN )