
Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Sudah lebih sebulan Presiden Direktur (Presdir) PT. Astra Agro Lestari Indonesia (AALI), Santoso masih melenggang kangkung di luaran sana. Sementara berbagai kalangan dan elemen masyarakat, kini mempertanyakan kok begitu alotnya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Santoso, terkait kasus yang menyodoknya. Yakni, dugaan pengambilalihan lahan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV, yang ditengarai menimbulkan kerugian negara sekitar Rp. 79 Miliar. Bahkan, Santoso juga diduga terlibat pencucian uang imbas dari kasus ini.
Sebelumnya,
Tim Penyidik Tindak
Pidana Korupsi, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng), telah melayangkan panggilan terhadap Santoso beberapa waktu lalu namun Santoso mangkir. Alasannya — ketika itu — masih di luar negeri.
Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto, SH, MH, dijadualkan tiba hari ini, Jumat (17/1/2024).dari Jakarta, usai menghadiri Rakernas Kajati se Indonesia.
Kasi Penkum Kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) Laode Abd. Sofian, S.H., M.H yang dikonfirmasi CBN baru-baru ini membenarkan soal pemanggilan pertama Santoso, namun ternyata tidak hadir karena alasan berada di luar negeri. Hingga saat ini, belum ada penjadualan ulang pemanggilan Santoso. “Soal mau dipanggil, itu domain Tim Penyidik Bidang Pidsus atau Pidana Khusus,” aku Sofian terkesan hati-hati. Apakah pemanggilan Santoso masih menunggu sinyal atau restu pusat dan adakah kendalanya? “Saya tidak tau itu dan apa kendalanya,” jawabnya.
Ditanya, apakah Tim Penyidik Kejati Sulteng kesulitan untuk memanggil Santoso? Sofian kembali menjawab, “Saya kira tidak.”
Ya, setidaknya — lambat dan berlarutnya pemanggilan kedua Santoso — mengemuka dan mejadi topik perbincangan menarik pekan-pekan terakhir. Bisik-bisik di lingkup instansi pemerintah dan swasta menyebut bahwa menghadirkan Santoso ke gedung Kejati, bagai tengah menguji ketajaman taring Kejati Sulteng. Sebab Santoso konon bukan orang sembarangan. Nama Santoso juga ramai dibahas beberapa hari belakangan di warung- warung kopi padat pengunjung, Jumat (17/1/2025).
Sumber CBN mempertanyakan, apakah lantaran ada kekuatan tertentu, sehingga pemanggilan kedua Santoso memakan rentang waktu, apalagi di pemanggilan pertama sudah mangkir. Berbagai spekulasipun bermunculan.
Setidaknya, ada empat pertanyaan mencuat sebut sumber CBN, terkait kemangkiran Santoso dari panggilan penyidik Kejati Sulteng.
Pertama : Harus sudah terbit pemanggilan ulang Santoso, sehingga publik tidak bertanya-tanya hingga mancing opini beragam. Sebab, sudah mau sebulanan setelah dipanggil pertana, belum terbit pemanggilan kedua.
Kedua : Mengapa pemanggilan Santoso terkesan lambat? Ada apa? Apakah Kejati Sulteng tengah “Tabrak Tembok”?
Ketiga : Apakah ada persoalan mendasar yang “notabene” berhadapan dengan “Raksasa”, sehingga Kejati tidak mampu berbuat?
Keempat : Jika memang Kejati Sulteng tidak sanggup menekuk Santoso, sejumlah pihak.mendesak agar perkara ini diambil alih saja oleh Kejagung.* jay