Wahidah S.Si, Apt: BPJS Tawarkan Kemudahan Daftar – Salah Satunya via Pandawa

Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tahun 2023, tetap mengacu kepada standar pelayanan baku dan belum ada regulasi baru. Sama seperti tahun sebelumnya, masih sama ketentuannya

Bicara data kepersertaan saat ini untuk provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), ada banyak jenis. Yang pertama PBI/APBN yang didanai pemerintah pusat. Ada pula penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah — baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemkab ataupun Pemkot). Juga ada peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) mereka dari ASN, perusahaan swasta, TNI-Polri dan lainnya. Terus ada peserta mandiri yang mendaftarkan diri sendiri dalam kepesertaan. Pun ada dari segmen pensiunan.

Demikian penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Wahidah, S.Si, Apt kepada CBN
di Palu, Senin (9/1/2003).

Jika bicara data maka penduduk yang terdaftar di Sulteng saat ini gambar Wahidah, kurang lebih 98 persen sebagai peserta JKN dari total penduduk sebanyak 3.074.958 atau tiga juta tujuh puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh delapan orang. Sementara yang aktif, sekitar 82,5 persen.

Melihat trend kesadaran masyarakat, nampak telah mulai naik untuk mengantongi jaminan kesehatan. Sehingga pihaknya kata Wahidah berharap, seluruh masyarakat Sulteng — khususnya Kota Palu — terlindungi dengan proteksi JKN, bila suatu ketika — tanpa diminta — tiba-tiba sakit dadakan dan harus masuk ke rumah sakit. “Maka, kami minta kesadaran masyarakat kedepan makin naik untuk memiliki jaminan kesehatan nasional,” ungkap Wahidah.

Pihaknya tambah Wahidah mengharapkan, masyarakat harus memiliki jaminan kesehatan. Bagi yang belum, agar dapat segera mendaftarkan dirinya kedalam program JKN. “Kami sangat berharap, jika ada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya, agar segera melakukan pendaftaran. Begitu pula bagi peserta mandiri ayo silahkan mendaftar,” ajak Wahidah.

Bisa mendaftar langsung ke kantor BPJS Kota Palu Jln. Prof Moh Yamin (Jalur Dua) No. 31 Tatura Utara. Bisa pula pelakukan pelayanan non tatap muka. Dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. Mendownloadnya di Play Store HP atau di APP Store. “Yang penting, kelengkapan data penduduk pendukung. Seperti, KK, KTP atau dengan NIK online via Mobile JKN. Atau boleh juga lewat WA, yakni menggunakan layanan Pandawa atau Pengurusan Administrasi via Mobile JKN dengan memencet nomor 08118165165. Disana, ada beberapa proses administrasi bisa dilayani, tanpa harus datang ke kantor cabang Jln. Prof. Moh. Yamin,” jelas Wahidah.* jay.

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *