Kotabaru Kalimantan Selatan.
Cakrabhayanglaranews.Com –
Kabag Ops Kompol Agus Rusdi, S. didampingi Wakapolres Kotabaru Kompol Sofyan, Kanit Krimum, Karimsus, gelar Konfrensi Pres, terkait kasus perjudian online, Senin, 29-08-2022, diruangan Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru Kalimantan Selatan.
Perjudian online yang menjadi atensi Kapolri Listiya Sigit Prabowo, Kabag Ops Kompol Agus Rusdi,S. paparkan, bulan mei dan Agustus ini, telah terjadi perjudian jenis online, dan telah berhasil pula pelakunya diamankan oleh Jajaran Polres Kotabaru. Rincinya di bulan Mei lalu 1 kasus dan bulan Agustus ini ada 3 kasus.” Ucap Kabag Ops.
Lanjut Kompol Agus Rusdi, S. Kabag Ops Polres Kotabaru, baru ini Polres Kotabaru telah berhasil mengungkap kasus perjudian online dan judi taruhan sepak bola yang terjadi diwilayah Kecamatan Pulau Laut Sigam, tepatnya diarea Gunung Sentral, terungkapnya kasus ini adalah, karena adanya laporan masyarakat.” Ucapnya lagi.
Kanet Krimum, Satreskrim Aipda Agus Suyanto, di Forum Konfrensi Pres telah disampaikannya, 4 kasus yang telah diungkapkan oleh jajaran Polres Kotabaru, pelakunya telah berhasil diamankan berjumlah 8 orang, sedangkan jenis judi yang dilakukan oleh tersangka, 2 kasus judi online dan manual. ” Ucapnya.
Laporan polisi ada 2 tersangka, satu diantaranya berinisial JR (34) yang berperan sebagai pengumpul dana judi.” Jelas Kabag Ops Agus Rusdi.
Agus, melanjutkan lagi, Polisi berhasil menyita Barang bukti ( Barbuk) dari JR, Uang tunai sebesar Rp.786.000., Hand Phone dan Kartu ATM. dan pelaku sebagai tersangka dikenakan pasal 303 ayat (1) dan ayat (2) dengan ancaman maksimal 10 tahun. ” Tutup Agus.
(Syafruddin).











