Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Fraksi Patai Golkar Khairil Anwar, SS.M.Th.i, Bacakan Rekomendasi DPRD dan Sampaikan Catatan Penting

CBN, Kotabaru Kalsel – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menyampaikan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperd a) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Pemda Kab.Kotabaru sampaikan 3 Raperda falam rapat paripurna DPRD Kotabaru, masa persidangan III tTahun Sidang 2025/2026, Rabu,21-04-2026. Paripurna ke-10.juga agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Keterangan Laporan LKPJ Bupati Kotabaru Tahun Anggaran Tahun 2024.

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos hadir mewakili Pemda dalam rapat yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Lt. III tersebut.

51 Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Layanan Publik.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Khairil Anwar saat membacakan rekomendasi DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama. Ada sebanyak 51 rekomendasi DPRD Kotabaru yang mencakup berbagai sektor.

Rekomendasi tersebut meliputi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Administrasi Kependudukan, Pengadaan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Komunikasi dan Digitalisasi, Perbaikan Infrastruktur jalan dan jembatan, Air Bersih, Lapangan pekerjaan, Permasalahan stunting, Kesehatan, Sosial, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Pengelolaan Sampah, Pemanfaatan Aset Daerah, serta sektor layanan dasar lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Syairi Mukhlis dalam sambutannya mengungkapkan rekomendasi ini merupakan wujud kepedulian DPRD selaku wakil masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Ini juga bentuk check and balance yang saling bersinergi melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi masyarakat.

“Berbagai saran dan masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah kami terima dengan baik,” ucap Syairi.

Syairi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas rekomendasi DPRD yang dianggap sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Ia menegaskan 51 rekomendasi itu akan menjadi acuan penting dalam perencanaan program dan kegiatan.

“Rekomendasi yang tadi disampaikan kurang lebih 51 rekomendasi tentu menjadi referensi serta bahan koreksi Pemda Kabupaten Kotabaru serta akan kami pelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan,” Jelas Syairi Mukhlis, S.Sos. *Syf.

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *