Bus Sugeng Rahayu Terancam Dicabut Izin Trayeknya

JAWA TIMUR, Cakrabhayangkara news.com – Baru baru ini bus Sugeng Rahayu mengalami kecelakaan hebat di jalur Ngawi – Madiun,Jawa timur kendaraan itu terlibat adu banteng dengan bus Eka cepat hingga merenggut nyawa si sopir.

Bus Sugeng Rahayu punya catatan hitam di jawa timur.Bahkan,hingga bulan kedelapan tahun ini,bus Sugeng Rahayu setidaknya sudah tujuh kali kecelakaan di wilayah tersebut

Dari catatan detikjatim,kecelakaan pertama terjadi dijalan raya Nganjuk – Madiun pada 21/02/2023 2023.ketika itu,bus terguling setelah sisopir berusaha menghindari pesepeda.Imbas kecelakaan tersebut 1 orang tewas dan 9 luka luka.

Kemudian pada 1 Maret 2023′ bus Sugeng Rahayu menabrak seorang pemotor di magetan hingga tewas.Lalu 3 hari setelahnya, kendaraan tersebut menabrak Isuzu panther di madiun hingga menyebabkan 1 org tewas dan 3 luka luka.

Kecelakaan keempat terjadi di jombang pada 26 April 2023.ketika itu,bus Sugeng Rahayu menabrak motor dan pick up.beruntingnya,tak ada korban jiwa dari insiden tersebut.kemudian,kecelakaan kelima,kendaraan terlibat adu banteng dengan truk es krim di Sidoarjo pada 30 Juni.Tak ada korban jiwa juga dari kejadian tersebut.

Tak berhenti disitu,bus Sugeng Rahayu menabrak bangunan di Jombang usai menghindari truk lain (8/8/2023).Insiden itu mengakibatkan bangunan dan tiang listrik rusak,serta empat orang luka luka.

Terakhir,atau kecelakaan ketujuh,baru terjadi beberapa hari lalu,Bus Sugeng Rahayu terlibat adu banteng dengan Eka cepat diNgawi.menurut keterangan polisi,ada 4 orang yang tewas termasuk kedua sopir dan 14 lainnya luka luka.

Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat ( BPTD) Kelas ll Jawa timur Utomo Harmawan mengatakan,Bus Sugeng Rahayu sudah terlalu sering kecelakaan.Itulah mengapa,pihaknya berniat mencabut izin trayeknya.

“Kita memberi usulan atau rekomendasi saja.Tapi bus Sugeng Rahayu ini terlalu sering ( kecelakaan),maka akan kita evaluasi.kita usulkan Bus Sugeng Rahayu sudah terlalu sering( kecelakaan) ” ujar Utomo.

Kita akan memberi masukan kepada pusat karena yang berwenang melakukan penindakan,teguran,peringatan,bahkan pencabutan izin trayek ya pemberinya dalam hal ini Direktorat Angkutan Jalan,” pungkasnya dia menambahkan.

Editor ; ( CDR – CBN)

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *