Bupati Minta Ungkap – Tomas Desak APH Jangan Diam – Dugaan Jual Beli Jabatan Kasek Memalukan

Atas : H. Erwin Burase

Parigi Moutong – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Ramainya gembar-gembor dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kasek) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) pekan-pekan ini jadi sorotan. Kasek SD maupun SMP di sana — konon — harus menyiapkan IDR 50 juta hingga IDR 70 juta untuk “vitamin” pelantikan.

Sontak saja, isu tersebut langsung
menyita perhatian. Apalagi ramai bisikan adanya keterlibatan pejabat penting di sana. Maka tak heran, isu itu menjadi menarik bahan bahasan. Selain pejabat penting, pun disebut-sebut melibatkan tiga oknum anggota dewan dan oknum pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Tapi secara tegas dan keras Bupati Parimo H. Erwin Burase, langsung menangapinya, ketika hal ini disinggung! Bahkan meminta APH agar oknum yang diduga terlibat supaya ditangkap, ungkap dan proses sampai pengadilan

“Ya, ditangkap saja. Kalau ada yang begitu ungkap dan proses,” demikian Erwin Burase saat di konfirmasi CBN di Palu baru-baru ini. Menurutnya, persoalan ini agar dilapor saja supaya dugaan jual beli jabatan itu bisa terang dan transparan.

Di satu sisi, berbagai kalangan menilai sikap tegas Erwin Burase menunjukkan komitmennya sejak awal sesuai visi misi, membangun birokrasi yang bersih dan kapabel. Isu jual beli jabatan kan melakukan. “Tapi sejak awal memimpin Parigi Moutong, Erwin Burase sudah tegar dan menyatakan membangun birokrasi Parigi Moutong yang bersih dan kuat,” ungkap sumber CBN di Parigi.

Sementara suara dari tokoh masyarakat (Tomas) Sulteng, gigih mendesak APH tanggap mengakomodasi masaalah ini melalui “pintu masuk” media yang memberitakan hal hal tersebut. “Juga DPRD harus menggunakan kewenangannya. Apakah lewat Pansus atau Panja DPRD,” tegas anggota Tomas Sulteng. Artinya tidak hanya sebatas memberikan klarifikasi ke media — misalnya — lewat Sekretari dewan atau Sekwan, setelah itu habis. “Tidak begitu, ” tambah sumber.

Jika DPRD gentle lanjut Tomas, lakukan penelusuran lewat Pansus atau Panja sesuai kewenangan. Hal ini sesuai Tata Tertib atau Tatib. Ketika ada hal yg menyangkut hajat hidup orang banyak, maka DPRD bisa menggunakan hak angketnya,” kritik Tomas dengan kritis.

Seperti diketahui bahwa beredar isu kekhalayak soal dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek – red), seperti sudah dipakai diawal. Melibatkan oknum pejabat BKD.

lebih jauh informasi “hot” ini juga “mengarahkan telunjuknya” ke Gedung Dewan Parimo. Ya, karena ada oknum anggotanya juga “dinyanyikan’. Dugaan inisialnya CR, AL dan IF.

CBN yang mengonfirmasi Ketua DPRD parigi Moutong Drs. Alfred Masboy Tonggiroh, M.Si, Kamis pagi (26/3/2026) jelang siang mengatakan, sudah ada klarifikasi pihak DPRD ke media. Bisa hubungi Sekwan untuk penjelasan itu. “Persoalan ini tidak bisa bergulir seperti yang terjadi. Ia perlu pembuktian. Masih ada azas praduga tak bersalah,” kata Alfres.

Bagaimana tak jadi sorotan? Kasek SD dan SMP diminta biaya pelantikan sekitar IDR 50 juta sampai IDR 70 juta per orang.

Nah, setoran pelantikan para Kasek itu kabarnya dikumpulkan oleh KD si Kepala BKD dan akan diserahkan kepada tiga oknum anggota DPRD yang “itu”. Wah! – jay

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *