Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022, Segini Capaiannya

CBN, JOMBANG – Bupati Mundjidah Wahab menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang Tahun Anggaran 2022 dalam pada rapat paripurna di gedung DPRD Jombang, Rabu (12/4) malam. Dalam penyampaiannya, bupati menyebut capaian kinerja pemkab tahun anggaran 2022 mencapai 94,67 persen.

Ikut mendampingi bupati, Wakil Bupati Sumrambah dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi dengan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD, masing-masing Dony Anggun, Farid Al Farisi dan Arif Sutikno. Seluruh anggota dewan juga hadir mengikuti rapat.

Penyampaian nota pengantar LKPJ 2022 disampaikan langsung Bupati Mundjidah Wahab. Bupati mengatakan, penyampaian LKPJ sudah tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 18/2020, LKPJ tahun 2022 yang merupakan laporan tahun keempat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan.

Ditambahkannya, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tahun 2022, terdapat 35 urusan. Rinciannya, 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib tidak pelayanan dasar, 6 urusan pilihan dan 5 urusan pemerintahan fungsi penunjang. ”Adapun secara teknis urusan-urusan tersebut dilaksanakan oleh seluruh OPD,” tambahnya.

Berdasarkan data serapan anggaran (nonbelanja pegawai rutin) dari 41 OPD pelaksana urusan pada tahun 2022, dari anggaran Rp 1.662.573.600.623, terealisasi sebesar Rp 1.503.375.688.612,88 atau 90,42 persen, dengan capaian kinerja sebesar 94,67 persen.
”Ringkasan LKPJ Bupati Tahun 2022 sebagai kinerja positif, yang sesungguhnya merupakan kinerja kita bersama, karena norma-norma yang telah kita sepakati dan patuhi bersama pada pranata anggaran pendapatan dan belanja daerah serta peraturan daerah, yang pada hakekatnya merupakan format keputusan politik yang dirumuskan dan diputuskan antara legislatif dan eksekutif,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab

Terpisah, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, setelah dilakukan penyampaikan LKPj, DPRD Jombang akan membahas LKPj tersebut. Hasil pembahasan itu nantinya disampaikan dalam paripurna dalam bentuk rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Jombang Tahun Anggaran 2022. ”Setelah Lebaran, agendanya tanggal 26 April itu paripurna rekomendasi LKPj,” pungkas Mas’ud. ( Andi CBN )

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *