GAMBAR ILUSTRASI
UU PERS NO.40 THN.1999 BAB II PASAL 5 AYAT 2 tentang Hak Jawab serta Pasal 6 Butir C tentang Pengembangan Pendapat Umum berdasarkan Informasi yang Tepat, Akurat dan Benar
PANGKALPINANG, Cakrabhayangkaranews.com – ” Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelangga ” itulah peribahasa yang cocok disematkan kepada oknum yang mengaku wartawan HM, karena ulahnya membawa – bawa nama profesi sebagai tameng dalam persoalan pribadi sehingga mengakibatkan salah satu Institusi Negara dirugikan.
Hal ini terpantau di beberapa group Wa wartawan, dimana terlihat begitu viralnya pemberitaan yang seakan akan telah terjadi Kriminalisasi yang dilakukan oleh salah satu anggota Polresta Pangkalpinang yang disebut – sebut dalam pemberitaan yang viral tersebut telah melakukan tindakan yang Arogan kepada Oknum yang mengaku Wartawan.
Namun tidak terpancing dengan pemberitaan tersebut, beberapa Wartawan Kota Pangkalpinang berupaya melakukan Klarifikasi dan Konfirmasi kepada dua Oknum yang bertikai, dengan maksud untuk mencari fakta sebenarnya, Rabu, 01/02-2023.
Begitu kagetnya saat Oknum Anggota Polresta AP, saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut namun dalam situasi dan kondisi tidak seperti yang di beritakan Oknum HM.
Menurut AP, bahwa sebenarnya dirinya sudah kenal lama dengan Oknum HM, namun keakraban mereka kurang harmonis lagi karena dirinya merasa saat itu ditipu oleh HM terkait usaha rental mobil, ternyata mobil tersebut tidak dirental namun digadaikan oleh HM kepada orang lain membuat AP mencari kemana-mana hartanya yang sudah berbulan – bulan dibawa kabur oleh HM.
“Saya dengan HR ini awalnya teman dekat. Singkat cerita, kami main (usaha-red) rental mobil. Ternyata mobil saya itu bukan direntalnya. Malah digadai sama orang lain. 4 bulan saya harus nyari mobil dengan dan HM yang menghilang,” kisah Aipda AP kepada wartawan yang mengkonfirmasi, usai ramai diberitakan.
Aipda AP menambahkan, HM sendiri baru ditemukan setelah diringkus Polisi. CEO media online tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas laporan penipuan dan penggelapan.
“Akhirnya si HM ini ditangkap Polres atas perkara penipuan dan penggelapan. Di situlah baru saya bisa bertemu dengan HR. Tapi sedikit pun dia tak ada niat baik untuk selesaikan masalah tersebut, bahkan sampai dia keluar penjara. Bisa dibilang tidak ada niat baik. Malah saya ditantangnya terus dengan kesombongannya,” tambah Aipda AP.
Ditanya soal kejadian yang ramai diberitakan oleh HM lewat media online nya, Aipda AP mengaku tak ada hubungan dengan tempat kerjanya. Menurut Aipda AP, pertemuannya dengan HR tak terduga.
“Soal kejadian hari ini, tidak ada hubungannya dengan tempat saya bekerja, pertemuannya tidak diduga. Karena memang dari awal hubungan saya dengan HM sudah tidak baik sejak kejadian yang dilakukannya dulu. Makanya sempat adu mulut,” jelas Aipda AP lagi.
HM yang dikonfirmasi terpisah oleh salah satu Wartawan terkait kebenaran cerita Aipda AP tersebut pada Rabu (1/2/23) malam, tidak membantah atau pun membenarkan, namun HM malah balik bertanya pada maksud dan tujuan melakukan konfimasi kepadanya.
“Salam satu pena bung sebelumnya, kalau boleh tau, ini konfirmasi utk strike news, investigasi news,atau berita pesanan?,” jawabnya saat dikonfirmasi.
Sungguh sangat disayangkan tindakan yang dilakukan oknum CEO ini terhadap Wartawan yang melakukan tugas dalam mengali Informasi sebenarnya terkait pemberitaan yang viralkan oknum CEO tersebut, dimana dirinya dianggap tidak menghormati Profesi Wartawan yang melakukan tugasnya.
Seharusnya HM sebagai subyek dalam pemberitaan tersebut memberikan keterangan sehingga pemberitaan tidak terkesan sepihak. ( Roy CBN)











