CBN, Bangka — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan masyarakat dengan PT Tata Hamparan Eka Persada (THEP) serta sejumlah CV mitra PT Timah Tbk digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bangka, Senin (5/3/2016).
Pertemuan yang turut dihadiri anggota DPRD Bangka tersebut membahas kesepakatan terkait rencana kegiatan penambangan timah di wilayah PT THEP yang berada di Kecamatan Merawang.
Dalam forum tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan mengenai mekanisme kerja sama antara mitra perusahaan dengan masyarakat setempat, agar kegiatan penambangan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Salah satu perwakilan masyarakat, Gustari, mengatakan hasil RDP tersebut hingga kini masih bersifat sementara. Pasalnya, para pihak masih menunggu keputusan serta aturan lanjutan dari PT Timah Tbk yang diperkirakan akan keluar sekitar satu minggu ke depan.
Pria yang akrab disapa Mang Gus itu menilai, sebenarnya keputusan terkait kelanjutan kegiatan penambangan bisa saja segera diambil oleh PT Timah Tbk.Menurutnya, hal tersebut dapat mengacu pada kesepakatan yang telah terjalin antara CV mitra dengan masyarakat setempat.
“Kesepakatan antara mitra timah dengan masyarakat sebenarnya sudah ada dan sudah ditandatangani, bahkan telah diketahui oleh kepala desa setempat,” ujarnya.
Ia menilai kesepakatan tersebut seharusnya dapat dijadikan dasar oleh PT Timah Tbk untuk mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada mitra yang telah memenuhi kesepakatan dengan masyarakat.
“Hal ini seharusnya bisa menjadi dasar bagi PT Timah untuk mengeluarkan SPK, sehingga rencana kegiatan penambangan tidak mengalami hambatan,” katanya.
Menurut Mang Gus, langkah tersebut penting dilakukan agar pihak CV yang telah menjalin kesepakatan dengan masyarakat tidak dirugikan oleh kondisi yang masih belum pasti.
“Jangan sampai karena masih ada beberapa CV yang belum bersepakat dengan masyarakat, justru menghambat CV lain yang sudah lebih dulu mencapai kesepakatan,” tegasnya.
Ia pun berharap PT Timah Tbk dapat segera mengambil keputusan terkait penerbitan SPK bagi mitra yang telah menyelesaikan kesepakatan dengan masyarakat.
“Saya berharap PT Timah Tbk dapat memberikan SPK kepada mitra yang sudah menandatangani kesepakatan dengan masyarakat. Sementara bagi mitra yang belum melaksanakan kesepakatan tersebut, bisa dipertimbangkan untuk diganti,” tutupnya. ( Alung / red CBN )










