Atas : Gedung Kejati Sulteng
Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Berbagai kalangan kini mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) segera menyidik dugaan Wakil Bupati (Wabup) Moutong (Parimo) “Minta Upeti”.
Desakan ini menyusul telah masuknya laporan tokoh dan elemen masyarakat Parimo ke Kejati baru-baru ini, serta rencana aksi demo masyarakat yang menolak model kepemimpinan H. Abdul Sahid selaku Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong.
Ketua LSM Mandiri Kusman Lamana yang dikonfirmasi CBN, Jumat (10/10/2025) mengatakan, sudah menemui sejumlah tokoh masyarakat di Parigi terkait rencana masyarakat mendemo Wabup Parigi Moutong. Menurut Kusman tokoh-tokoh itu seperti Kamiludin Pasau, Awalunsyah Pasau serta H. Usman Yamin, menyatakan menunggu hasil telaahan Kejati, atas laporan resmi masyarakat yang sudah masuk itu. Jika dalam berapa hari kedepan belum juga ada perkembangan hasil telaahan, maka aksi demo akan digelar. “Begitu gambaran untuk sementara bahwa demo tetap digelar, sembari sepakat menunggu hasil telaahan Kejati,” kata Kusman.
Kasi Penkum Kejati Laode Abdul Sofian SH, MH, sudah menyatakan bahwa laporan masyarakat soal Wabup Parimo masih ditelaah. Artinya, proses Lidik dan Telaah kasus Wabup Parimo Abdul Sahid, masih terus berjalan. “Masih berjalan dan masih ditelaah,” ungkap Sofian
Menurut sumber CBN di Parigi, jika kasus Wabup sudah ditelaah berarti menuju pendalaman. “Kita tunggu saja Wabup Parimo dipanggil Kejati,” ujar Sumber.
Kembali ke rencana aksi demo jika tidak urung. Aksi sebut Ketua LSM Mandiri Kusman Lamana, rencanabya akan digelar di Parigi dan Palu. “Kalau di Palu massa aksi akan berdemo di depan Kejati Sulteng. Klo di Parigi kemungkinan di depan Kejari Parigi, Kantor Bupati dan DPRD Parimo,” sebut Kusman.
Sumber menyebut, jika jadi aksi demo, maka kemungkinan menyusul desakan agar Wabup Parimo mengundurkan diri dari jabatan karena dianggap gagal dan lalai menjalankan Tupoksi dalam kerja dan kinerjanya.* j












