KPK Periksa Alkes Bolmut

Boroko, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut (Bolaang Mongondow Utara), Provinsi Sulawesi Utara, Ali Dumbela membenarkan bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah membawa dokumen kontrak Pembangunan Rumah Sakit Pratama dan kontrak pengadaan Alkes (alat kesehatan) dari pihaknya. “Ya, KPK meminta semua kontrak dan sudah diserahkan,” kata Ali. Selanjutnya Ali mengaku tidak tahu soal alkes karena baru saja menjabat. Ali didampingi Kuasa Pengguna Anggaran Pembangunan RS Pratama dan Alkes, Josephus Kristian saat ditemui di kantornya, 13 Pebruari.

Bupati Bolmut Depri Pontoh juga membenarkan KPK telah membawa dokumen dokumen yang disebutkan diatas.

“Mereka meminta semua dokumen hanya untuk monitoring,” kata Depri. Seperti diberitakan CBN sebelumnya, hingga saat ini Pemda Bolmut belum membayar penyedia alkes untuk pengadaan Alkes tahun anggaran 2022 pasca KPK mengambil dan membawa dokumen kontrak pembangunan RS Pratama dan kontrak alkes. Sumber dana poyek-proyek itu dari dana alokasi khusus (dak) tahun 2022.

“Biasanya kalau didanai dari DAK berarti dananya tersedia tapi entah kenapa belum juga dibayar,” keluh seorang penyedia.

Seorang pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut menyebut belum ada pembayaran karena ada masalah sehingga ada permintaan agar pembayaran ditahan dahulu. Si pejabat menolak menyebut bentuk masalahnya dan atas permintaan siapa pembayaran ditahan.

Informasi terbaru yang diterima CBN menyebut pembagunan Rumah Sakit Pratama dengan nilai kontrak sekitar 45 milyar rupiah sebagai penyebabnya. Masa kontrak pembangunannya diperpanjang dan belum selesai dikerjakan kontraktor dari Manado. Soal keterlambatan itu dibenarkan Kadis dan Bupati.

Informasi itu menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi sementara melakukan pemeriksaan pekerjaan pembangunannya. Yang ini pun dibenarkan Bupati. Lalu. Masih menurut sumber itu, pemeriksaan merembet pada pekerjaan pengadaan alkes hingga keluar instruksi menunda dahulu pembayaran.

Koordinator Sulut Corruption Watch Deswerd Zougira beberapa waktu lalu mengatakan juga mendapat konfirmasi dari sejumlah penyedia alkes bahwa benar ada masalah dengan proyek alkes. Bahkan pengadaan Alkes tahun-tahun sebelumnya. Kata Deswerd, konfirmasi menyebut Sekda Bolmut Jusnan Mokoginta yang paling tahu soal alkes karena dia sebelumnya menjabat sebagai Kadis Kesehatan.

Dijelaskan aktivis antikorupsi itu, pengadaan alkes sekarang sudah melalui e-catalog. Pengguna membeli alkes secara online melalui situs LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah). Alkes disiapkan penyedia yang telah lulus lelang di LKPP. Supaya alkesnya dibeli pengguna, tak jarang penyedia melobi pengguna dengan imbalan fee.

“Tapi kita pantau saja kerja KPK. Kalau nanti ada korupsi harus diproses,” imbuhnya.

CBN juga menemui beberapa tokoh dan aktivis di Bolmut meminta tanggapan mereka. “Korupsi disini sudah biasa, isu alkes ini kita serahkan saja kepada KPK,” kata mereka.*

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *